Kebudayaan Indonesia yang telah berkembang sepanjang sejarah bangsa merupakan salah satu modal dasar pemba-ngunan nasional. Dalam jangka waktu Repelita II akan terus diusahakan untuk meningkatkan pernbinaan dan pemeliharaan kebudayaan nasional untuk memperkuat kepribadian bangsa, kebangsaan nasional dan kesatuan nasional.
Dasar kebijaksanaan tersebut juga dilandasi oleh Wawasan Nusantara yang mencakup antara lain perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya. Hal ini berarti bahwa kebudayaan Indonesia pada hakekatnya adalah satu, sedangkan corak ragam kebudayaan yang ada menggambarkan kekayaan kebudayaan bangsa Indonesia yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh bangsa.
Tujuan pokok pengembangan kebudayaan nasional adalah memperkuat identitas nasional, kebanggaan nasional dan kesatuan nasional. Khususnya pengembangan kesenian na- sional perlu dilanjutkan dan terus diperkaya oleh generasi muda dewasa ini dan oleh generasi-generasi kemudian dengan hasil karya dan ciptaan baru. Erat bertalian dengan kesenian nasional adalah bahasa nasional dan karya kesusastraan yang bermutu dalam bahasa nasional. Karena itu pengembangan bahasa dan kesusastraan perlu mendapat rangsangan yang mendorong daya kreativitas.
Akhirnya dalam usaha pokok pengembangan kebudayaan nasional akan diikutsertakan sarana-sarana "mass media" khususnya perfilman nasional.
Penyelamatan dan pemeliharaan warisan sejarah kebudayaan
Tujuan pertama-tama dari usaha ini ialah untuk menyelamatkan warisan sejarah, khususnya peninggalan zaman purba di berbagai daerah agar terhindar dari kemusnahan. Warisan sejarah kebudayaan yang termasuk seni rupa, benda kesenian maupun alat perlengkapan rumah tangga, dan alat perhiasan lainnya juga diusahakan agar tidak lenyap ataupun musnah. Tujuan selanjutnya yang tidak kurang pentingnya ialah untuk memelihara peninggalan tersebut dengan sebaik-baiknya. Dalam hubungan ini pendidikan tenaga arkeologi mendapat lebih banyak perhatian.
Bahkan lebih jauh daripada perawatannya ialah usaha untuk mengembangkan kembali warisan sejarah itu dalam arti agar dapat merangsang kembali kegairahan kehidupan kebudayaan daerah. Dalam berfungsinya kembali sebagai sumber inspirasi daya cipta (kreativitas) kehidupan kebudayaan daerah, maka sekaligus landasan kesadaran nasional dapat lebih dimantap-kan secara bermakna.
Perhatian khusus akan diberikan pula kepada karya seni yang mengungkapkan warisan sejarah yang mengandung nilai perjoangan dan kebanggaan nasional, termasuk perjoangan wanita, sehingga dapat dihayati terutama oleh generasi muda.
Langkah konkrit yang akan dilakukan untuk menyelamatkan, memelihara dan mengembangkan warisan budaya terdiri atas:
a. Inventarisasi peninggalan purbakala
Inventarisasi peninggalan purbakala akan ditingkatkan, mengingat benda atau monumen yang tersebar di berbagai dae- rah Indonesia mungkin banyak yang sudah tidak di tempatnya lagi, walaupun pernah dicantumkan pada inventarisasi yang pernah dilakukan dalam tahun 1914-1915. Kemungkinan sebab kemusnahannya ialah karena mengalami kerusakan alamiah, akan tetapi banyak pula karena pencurian. Di samping itu temuan baru juga akan dimasukkan dalam inventarisasi untuk melengkapi dokumentasi sejarah kebudayaan dengan keterang- an tentang keadaan dan lokasi penemuan tadi, sehingga dapat dimanfaatkan untuk keperluan perencanaan penggalian selanjutnya.
b. Penelitian dan penggalian peninggalan purbakala
Penelitian terhadap kebudayaan purbakala akan memperkaya perkembangan ilmu arkeologi Indonesia khususnya dan ilmu arkeologi pada umumnya. Hasil penelitian tersebut dapat menambah saling pengertian antarbangsa mengingat padanya terdapat aspek humanitas, hubungan kebudayaan, dan lain-lain. Data-data yang ditemukan sebagai hasil penelitian dan penggalian akan menyebabkan bahwa sejarah kebudayaan bangsa kita di masa silam akan lebih terang rangkaiannya dalam hubungan sejarah daerah maupun nasional. Hasil penelitian dan penggalian itu dapat diumumkan melalui berbagai media karangan di majalah, buku, harian, seminar daerah, nasional dan internasional, sehingga dapat menambah kesadaran berbudaya yang tinggi. Kecuali itu penggalian-penggalian itu juga merupakan usaha preventif terhadap penggalian-penggalian liar yang pada hakekatnya merusak dokumen sejarah dan budaya nasional.
c. Pembinaan dan pemeliharaan peninggalan purbakala
Pembinaan dan pemeliharaan peninggalan purbakala akan ditingkatkan selain untuk tetap mempertahankan keutuhan bukti warisan sejarah kebudayaan bangsa juga untuk mencegah kemusnahannya. Usaha pembinaan dan pemeliharaan peninggalan kepurbakalaan erat kaitannya dengan pengemlbangan kepariwisataan. Dalam rangka usaha ini akan dijajagi dan dirintis pembuatan taman arkeologi di berbagai daerah tertentu. Demi‑
kian pula, peninggalan purbakala di berbagai daerah yang banyak sudah tidak terpelihara seperti keraton, benteng, candi, mesjid kuno, makam bersejarah, tempat punden-punden, berundak, dan sebagainya, akan dibina dan dipelihara. Jelas bahwa dari segi sejarah dan kebudayaan serta manfaatnya bagi kepariwisataan nasional dan internasional, tempat dan obyek ter- sebut di atas adalah sangat penting.
d. Pemugaran Candi Borobudur dan candi lainnya
Sebagai usaha penyelamatan warisan sejarah kebudayaan nasional yang sudah sangat mendesak urgensinya ialah pemugaran Candi Borobudur dan beberapa candi lainnya. Perhatian dan bantuan dunia internasional terhadap usaha yang sangat penting artinya bagi kebudayaan umat manusia ini akan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Dalam pada itu, kesadaran dan kebanggaan nasional bangsa Indonesia sendiri dalam menunjuk- kan kemampuan untuk menyelesaikan secara bertahap pemugaran warisan kebudayaan nasional ini, tetap menjadi modal utama dalam segala usaha penyelamatan peninggalan purba- kala.
Usaha pemugaran candi ataupun peninggalan lainnya dilakukan dengan tidak merobah bentuk dan suasana keasliannya serta tanpa mengurangi nilai-nilai estetika yang murni.
e. Penelitian dan penataan kebudayaan daerah
Penelitian kebudayaan daerah di seluruh Indonesia, baik oleh universitas maupun oleh lembaga penelitian di tingkat nasional maupun daerah khususnya yang dapat menghasilkan buku etnografi harus dipergiat. Penelitian itu bertujuan mengumpulkan data mengenai keadaan penduduk, teknik pertanian, sistem sosial, organisasi masyarakat, hukum adat, sistem religi, kesenian, dan folklore di daerah. Data tersebut ditampung dalam pusat pengumpulan data kebudayaan daerah untuk kemudian diolah dan dimuat dalam buku etnografi yang disusun menurut metodologi ilmiah yang sudah mantap dan baku. Adapun buku etno‑
grafi tentang kebudayaan suku bangsa di daerah yang ditulis oleh orang asing dan yang masih dapat dipakai karena belum usang, sebaiknya diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
f. Pengumpulan benda purbakala dan bends kebudayaan daerah
Benda hasil penggalian kebudayaan purbakala dan benda kebudayaan yang dikumpudkan sebagai hasil penelitian kebuda- yaan daerah harus disimpan dalam museum di pusat maupun di daerah. Peningkatan dan perluasan museum ini akan diusahakan secara terarah sehingga dapat menumbuhkan penghargaan masyarakat luas terhadap sejarah dan karya kebu- dayaan nasional. Dalam hubungan ini fungsi saling melengkapi antara museum di Jakarta dengan yang ada di berbagai kota lainnya akan sangat diperhatikan.
Dalam pada itu, fungsi museum itu sendiri ditingkatkan dan di perluas sebagai tempat studi, penelitian dan rekreasi. Untuk keperluan ini akan diadakan kerja sama dengan dunia univer- sitas. Selanjutnya akan dirintis dan dirangsang pula pengembangan museum-museum khusus, umpamanya museum ilmu pengetahuan dan teknologi, kesenian, dan lain sebagainya.
g. Penyebaran pengetahuan tentang kebudayaan warisan sejarah dan kebudayaan daerah
Usaha penyebaran pengetahuan tentang kebudayaan warisan sejarah dan kebudayaan daerah akan dilakukan di kalangan masyarakat luas dan khususnya di kalangan generasi muda. Penyebaran pengetahuan tentang kebudayaan warisan sejarah itu akan dilakukan dengan cara menerbitkan buku sejarah kebudayaan, dan buku-buku kesenian dengan foto dan gambar yang indah, dalam bahasa Indonesia dan dengan menyediakan- nya untuk umum dalam meseum dan pusat kebudayaan; re- kaman seni suara rakyat; film kebudayaan, dan,lain sebagainya. Sedangkan cara menyebarkan pengetahuan tentang kebudayaan daerah adalah dengan menganjurkan para pengarang roman,
pengarang buku anak-anak, dan pengarang buku pelajaran, un- tuk memakai buku etnografi tentang aneka warna kebudayaan suku bangsa di Indonesia itu sebagai sumber buku untuk me- nulis cerita atau bahan pelajaran mengenai kehidupan kebuda- yaan daerah tersebut. Dengan demikian dapat ditumbuhkan pengertian di kalangan masyarakat umum, anak, remaja, mau- pun orang dewasa, tentang kebudayaan warisan nenek moyang kita maupun kebudayaan suku bangsa di daerah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar