Minggu, 30 Oktober 2011
Studi Kasus Makhluk Individu
Manusia adalah mahluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, secara kodratik
bersifat monodualistik, yaitu mahluk rohani sekaligus jasmani dan mahluk
individu sekaligus mahluk sosial. Manusia sebagai mahluk pribadi
memiliki emosi yang memerlukan perhatian, kasih sayang,
pengakuan, dan tanggapan emosional dan manusia lain dalam kebersamaan
hidup.
Manusia sebagai mahluk sosial memiliki tuntutan kebutuhan yang makin
maju dan sejahtera. Tuntutan tersebut hanya dapat terpenuhi melalui
kerjasama dengan orang lain, baik langsung maupun tidak langsung. Oleh
karena itulah sifat kodrati manusia sebagai mahluk individu dan mahluk
sosial hares dikembangkan secarara selaras, serasi, dan seimbang.
Sudah menjadi kodrat Tuhan, bahwa manusia yang berlainan jenis kelamin,
yaitu laki-laki dan perempuan mempunyai keinginan yang sama, untuk
saling mengenal, mengamati dan mencintai, bahkan mereka juga mempunyai
keinginan yang sama untuk melangsungkan perkawinan.
Dalam perkawinan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Salah satunya
adalah persetujuan kedua calon mempelai, yang merupakan syarat
perkawinan. Telah dijelaskan dalam penjelasan Pasal 6 UU No.1 Tahun
1974, agar suami atau isteri yang akan kawin itu kelak dapat membentuk
keluarga yang kekal dan bahagia, dan sesuai pula dengan hak asasi
manusia, maka perkawinan harus disetujui oleh kedua belah pihak yang
melangsungkan perkawinan tersebut, tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Namun dalam
praktiknya setelah terpenuhinya syarat utama tersebut, syarat maupun
rukun perkawinan yang lain yang sudah ditentukan terkadang diabaikan,
hingga akhirnya tidak tertutup kemungkinan perkawinannya batal atau
dibatalkan. Hal ini terbukti dengan adanya kasus pembatalan perkawinan
di Pengadilan Agama Purworejo yang berawal dan adanya pemaksaan kehendak
orang tua yang akan menjodohkan paksa anak perempuannya dengan laki-laki
lain bukan pilihan anaknya hingga berakibat anak perempuannya kawin
lari dengan laki-laki pilihannya, akan tetapi dalam perkawinannya
tersebut wali nikah yang merupakan rukun perkawinan tidak dipenuhi,
hingga akhirnya perkawinannya dibatalkan.
INDIVIDU,KELUARGA, dan MASYARAKAT
Individu, Keluarga dan Masyarakat
Manusia pada dasarnya adalah mahluk yang hidup dalam
kelompok dan mempunyai organisme yang terbatas di banding jenis mahluk lain
ciptaan Tuhan. Dalam kehidupannya sejak lahir manusia itu telah mengenal dan berhubungan
dengan manusia lainnya. Seandainya manusia itu hidup sendiri, misalnya dalam
sebuah ruangan tertutup tanpa berhubungan dengan manusia lainnya, maka jelas
jiwanya akan terganggu.
Naluri manusia untuk selalu hidup dan berhubungan dengan orang lain disebut
“gregariousness” dan oleh karena itu manusia disebut mahluk sosial. Dengan
demikian manusia dikenal sebagai mahluk yang berbudaya karena berfungsi sebagai
pembentuk kebudayaan, sekaligus apat berperan karena didorong oleh hasrat atau
keinginan yang ada dalam diri manusia yaitu :
- Menyatu dengan manusia lain yang berbeda disekelilingnya
- Menyatu dengan suasana dalam sekelilingnya
Kesemua itu dapat terlihat dari reaksi yang diberikan
manusia terhadap alam yang kadang kejam dan ramah kepada mereka. Manusia itu
pada hakekatnya adalah mahluk sosial, tidak dapat hidup menyendiri. Ia
merupakan “Soon Politikon” , manusia itu merupakan mahluk yang hidup bergaul,
berinteraksi. Perkembangan dari kondisi ini menimbulkan kesatuan-kesatuan
manusia, kelompok-kelompok sosial yang berupa keluarga, dan masyarakat.
Maka terjadilah suatu sistem yang dikenal sebagai sistem kemasyarakatan atau
organisasi sosial yang mengatur kehidupan mereka, memenuhi kebutuhan hidupnya.
MANUSIA SEBAGAI MAHLUK INDIVIDU
Individu berasal dari kata latin “individuum” artinya yang tidak terbagi, maka
kata individu merupakan sebutan yang dapat digunakan untuk menyatakan suatu
kesatuan yang paling kecil dan terbatas.
Dalam pandangan psikologi sosial, manusia itu disebut individu bila pola
tingkah lakunya bersifat spesifik dirinya dan bukan lagi mengikuti pola tingkah
laku umum. Ini berarti bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya
memiliki peranan-peranan yang khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan
juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.
Pertumbuhan Individu
Perkembangan manusia yang wajar dan normal harus melalui proses pertumbuhan dan
perkembangan lahir batin. Dalam arti bahwa individu atau pribadi manusia
merupakan keselurhan jiwa raga yang mempunyai cirri-ciri khas tersendiri.
Timbul berbagai pendapat dari berbagai aliran mengenai pertumbuhan. Menurut
para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada
dasarnya adalah proses asosiasi. Pada proses asosiasi yang primer adalah
bagian-bagian. Bagian-bagian ini terikat satu sama lain menjadi keseluruhan
asosiasi. Dapat dirumuskan suatu pengertian tentang proses asosiasi yaitu
terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh
timbal balik dari pengalaman atau empiri luar melalui pancaindera yang menimbulkan
sensations maupun pengalaman dalam mengenal keadaan batin sendiri yang
menimbulkan sensation.
Menurut aliran psikologi gestalt pertumbuhan adalah proses diferensiasi. Dalam
proses diferensiasi yang pokok adalah keseluruhan sedang bagian-bagian hanya
mempunyai arti sebagai bagian dari keseluruhan dalam hubungan fungsional dengan
bagian-bagian yang lain. Dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan ini adalah proses
perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal suatu yang semula
mengenal sesuatu secara keseluruhan baru kemudian mengenal bagian-bagian dari
lingkungan yang ada.
Konsep aliran sosiologi tentang pertumbuhan menganggap pertumbuhan itu adalah
proses sosialisasi yaitu proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosial
atau juga sosial kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan:
- Pendirian Nativistik. Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat bahwa pertumbuhan itu semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir
- Pendirian Empiristik dan environmentalistik. Pendirian ini berlawanan dengan pendapat nativistik, mereka menganggap bahwa pertumbuhan individu semata-nmata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali.
- Pendirian konvergensi dan interaksionisme. Aliran ini berpendapat bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.
Tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi
1. Masa
vital yaitu dari usia 0.0 sampai kira-kira 2 tahun.
Pada masa vital ini individu menggunakan fungsi-fungsi
biologis untuk menemukan berbagai hal dalam dunianya. meurut Frued tahun
pertama dalam kehidupan individu itu sebagai masa oral, karena mulut dipandang
sebagai sumber kenikmatan dan ketidak nikmatan.
2. Masa
estetik dari umur kira-kira 2 tahun sampai kira-kira 7 tahun
Masa estetik ini
dianggap sebagai masa pertumbuhan arasa keindahan. sebenarnya kata estetik
diartikan bahwa pada masa ini pertumbuhan anak yang terutama adalah fungsi
pancaindera. Dalam masa ini pula tampak muncuk gejala kenakalan yang umumnya terjadi
antara 3 tahun sampai umur 5 tahun.
Adapun alasan anak berbuat kenakalan dalam usia tersebut
adalah :
Berkat pertumbuhan bahasanya yang merupakan modal utama bagi
anak dalam menghadapi dunianya maka samapi-lah anak pada penyadaran ”aku”nya
atau tahap menemukan ”akunya yaitu suatu tahap ketika anak menemukan dirinya
sebagai subyek.
Pada masa ini terjadi apa yang kita sebut dengan menghendaki
dan kehendak yang dimiliki tidak dapat ditahan-tahan; makna tetapi kalau dia
telah memperolehnya maka dia tidak lagi memperdulikannya dan menghendaki benda
yang lain dan seterusnya
3. Masa
intelektual dari kira-kria 7 tahun sampai kira-kira 13 tahun atau 14 tahun
Ada beberapa sifat khas
pada anak-anak masa ini antara lain :
- Adanya korelasi positif yang tinggi antara keadaan jasmani dengan prestasi sekolah
- Sikap tunduk kepada peraturan-peraturan, permainan yang tradisional
- Adanya kecenderungan memuji diri sendiri
- Kalau tidak dapat menyelesaikan ssesuatu soal maka soal itu dianggap tidak penting
- Senang membandingkan dirinya dengan anak lain
- Adanya minat kepada kehidupan praktis sehari-hari yang konkrit
- Amat realistik ingin tahu, ingin belajar
- Gemar membentuk kelompok sebaya
44. Masa
sosial, kira-kira umur 13 atau 14 tahun sampai kira-kira 20 – 21 tahun
KELUARGA DAN FUNGSINYA DIDALAM KEHIDUPAN MANUSIA
Keluarga adalah unit/satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu
kelompok kecil dalam masyarakat. Keluarga merupakan gejala universal yang
terdapat dimana-mana di dunia ini. Sebagai gejala yang universal, keluarga
mempunyai 4 karakteristik yang memberi kejelasan tentang konsep keluarga .
- Keluarga terdiri dari orang-orang yang bersatu karena ikatan perkawinan, darah atau adopsi. Yang mengiakat suami dan istri adalah perkawinan, yang mempersatukan orang tua dan anak-anak adalah hubungan darah (umumnya) dan kadang-karang adopsi.
- para anggota suatu keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah dan mereka membentuk suatu rumah tangga (household), kadang-kadang satu rumah tangga itu hanya terdiri dari suami istri tanpa anak-anak, atau dengan satu atau dua anak saja
- Keluarga itu merupakan satu kesatuan orang-orang yang berinteraksi dan saling berkomunikasi, yang memainkan peran suami dan istri, bapak dan ibu, anak laki-laki dan anak perempuan
- Keluarga itu mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang sebagian besar berasal dari kebudayaan umum yang lebih luas.
Koentjaraningrat membedakan 3 macam keluarga luas berdasarkan bentuknya
:
- keluarga luas utrolokal, berdasarkan adapt utrolokal, terdiri dari keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga batih/inti anak laki-laki maupun anak perempuan
- keluarga luas viriolokal, berdasakan adapt viriolokal, terdiri dari satu keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga inti dari anak-anak lelaki
- Keluarga luas uxorilokal, berdasarkan adapt uxorilokal, terdiri dari satu keluarga inti senior dengan keluarga-keuarga batih/inti anak-anak perempuan
Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan yang harus
dilaksanakn didalam atau oleh keluarga itu. Macam-macam fungsi keluarga adalah
- Fungsi biologis
- Fungsi Pemeliharaan
- Fungsi Ekonomi
- Fungsi Keagamaan
- Fungsi Sosial
MASYARAKAT SUATU UNSUR DARI KEHIDUPAN MANUSIA
Masyarakat adalah suatu istilah yang kita kenal dalam kehidupan sehari-hari,
ada masyarakat kota, masyarakat desa, masyarakat ilmiah, dan lain-lain. Dalam
bahas Inggris dipakai istilah society yang berasal dari kata latin socius, yang
berarti “kawan” istilah masyarakat itu sendiri berasal dari akar kata Arab
yaitu Syaraka yang berarti “ ikut serta, berpartisipasi”
Peter L Berger, seorang ahlisosiologi memberikan definisi masyarakat sebagai
beriktu : “ masyarakat merupakan suatu keseluruhan komplkes hubungan manusia
yang luas sifatnya.”. Koentjaraningrat dalam tulisannya menyatakan bahwa
masyarakat adalah sekumpulan manusia atau kesatuan hidup manusiayang
berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat
kontinyu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama.
Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapat digolongkan menjadi :
- Masyarakat sederhana. Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang adanya kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan-tantangan alam yagn buas saat itu.
- Masyarakat Maju. Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelomok sosial, atau lebih dikenal dengan sebuatan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai.
Dalam lingkungan masyarakat maju,
dapat dibedakan
- Masyarakat non industri. Secara garis besar, kelompok ini dapat digolongkan menjadi gua golongan yaitu kelompok primer dan kelompok sekunder. Dalam kelompok primer, interaksi antar anggotanya terjdi lebih intensif, lebih erat, lebi akrab. Kelompok ini disebut juga kelompok face to face group.Sifag interaksi bercirak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok ini dititik berakan pada kesadaran, tanggungjawab para anggotadan berlangsung atas dasar rasa simpati dan secara sukarela. Dalam kelompok sekunder terpaut saling hubungan tidak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh krn itu sifat interaksi, pembagian kerja, diatur atas dasar pertimbangan-pertimbagnan rasional obyektif. Para anggota menerima pembagian kerja atas dasar kemampuan / keahlian tertentu, disamping dituntut target dan tujuan tertentu yang telah ditentukan.
- Masyarakat Industri. Contoh tukang roti, tukang sepatu, tukang bubut, tukang las
D.Pemuda dan Sosialisasi
Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih
memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat
melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di
Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan
kesempatan pendidikan.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di
lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula
dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa
disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak
anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
Pemuda Indonesia
Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan
tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi
muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari
kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa
bayi
: 0 – 1 tahun
Masa
anak
: 1 – 12 tahun
Masa
Puber
: 12 – 15 tahun
Masa
Pemuda : 15 – 21 tahun
Masa
dewasa : 21 tahun
keatas
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal
istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
Golongan anak : 0
– 12 tahun
Golongan remaja : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda,
16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21)
tahun adalah usia yang telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik
pemerintah maupun swasta
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia
18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu.
Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat
pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
- Siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
- Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
- Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan
pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu
- Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
- Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan lingkungan. Peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda “pembangkit” mereka adalah pengurai atu pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung ktu mengubah masyarakat dan kebudayaan. Kedua pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal. Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tidnakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan. Ketiga, pemuda radikal. Mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk
moral, mahluk sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer
moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda
tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan
norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yagn dianut masyarakat. Sebagai
mahluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi
disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan
terhadap Tuhan Yang maha Esa.
Sosialisasi Pemuda
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akna terwarnai
cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku
seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi
tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan
lingkungan budayanya. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang
membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup
dan bagaimana cara berpikir kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi dalam
kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari
anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.
Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan
norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada
soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh
karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang.
Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap
diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran
terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai
kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
- Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya
- Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial
INTERNALISASI, BELAJAR DAN SPESIALISASI
Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir
sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. istilah
internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang
menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada
perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh
seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah
dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak
panjang dan lama
Rabu, 21 September 2011
Anak Menghamili Ibunya Sendiri
Zaman mungkin
sudah tua dan dekat dengan hari akhirnya. Apalagi ketika di Jambi ditemukan
seorang inu berhubungan seks dengan anak kandungnya yang masih dibawah umur.
Sumini yang
sudah lama ditinggal suaminya tiba-tiba diketahui hamil besar.pada 22 juni lalu
Sumini mengakui kalu ia hamil akibat hubungannya dengan putranya, Periyanto.ia
sudah diamankan polisi, sedangkan sumini dibawa ke RS bhayangkara dan
melahirkan pada 27 Juli di Ruang Isolasi Anggrek 4.
Sumini memang
masih terbilang muda, usianya baru 35 tahun. Sedangkan Peri berusia 16 tahun. Hasrat
birahi bisa saja menghinggapi mereka.namun sebagai ibu dan anak, perbuatan itu
sungguh melebihi batas, norma masyarakat dan agama.
Kejadian ibu
dan anak berhubungan suami istri menurut Hj Aisyah Amini, SH, MH, tidak
dibenarkan bukan hanya agama tapi juga norma masyarakat. Dalam kacamata agama,
menurut Hj Aisyah Amini, ibu dan anak adalah muhrim. Karena itu tidak boleh di
kawini, apalagi digauli tanpa kawin dikawini saja hukumnya haram.(majalah kartini)
Selasa, 20 September 2011
Ilmu Sosial Dasar
A.ISD
Sebagai salah satu MKDU
ILMU
SOSIAL DASAR SEBAGAI KOMPONEN MATA KULIAH DASAR UMUM
Pendidikan umum
yang diselenggarakan oleh universtias dan intitut kemudian dikenal dengan mata
kuliah dasar umum atau MKDU yang terdiri dari beberapa mata kuliah , yaitu : 1)
Agama, 2) Kewarganegaraan, 3) Pancasila, 4) Kewiraan, 5) IBD dan 6) ISD.
Ilmu sosial dasar bertujuan sebagai salah satu
usaha yang diharapkan dapat memberikan bekal kepada mahasiswa untuk dapat
peduli terhadap masalah – masalah sosial yang terjadi dilingkungan dan dapat
memecahkan permasalahan tersebut dengan menggunakan pendekatan ilmu sosial
dasar.
LATAR
BELAKANG, PENGERTIAN DAN TUJUAN ISD
Latar
belakang diberikannya ISD adalah banyaknya kritik oleh sejumlah para
cendikiawan, terutama sarjana pendidikan, sosial dan kebudayaan. Mereka
menganggap sistem pendidikan kita berbau colonial, dan masih merupakan warisan
sistem pendidikan Pemerintah Belanda, yaitu kelanjutan ari politik balas budi
yang dianjurkan oleh Conrad Theodhore van Deventer. Sistem ini bertujuan
menghasilkan tenaga-tenaga terampil untuk menjadi “tukang-tukang” yang mengisi
birokrasi mereka di bidang administrasi, perdagangan, teknik dan keahlian lain,
dengan tujuan ekspoitasi kekayaan Negara.
Pendidikan
tinggi diharapkan dapat menghasilkan sarjana-sarjana yang terdiri atas.
- Kemampuan akademis; adalah kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tulisan, menguasai peralatan analisis, maupun berpikir logis, kritis, sitematis, dan analitis, memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang dihadapi, serta mampu menawarkan alternative pemecahannya
- Kemampuan professional; adalah kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan.
- Kemampuan personal ; adalah kemampuan kepribadian yang para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan sehingga mampu menunjukkan sikap, dan tingkah laku, dan tindakan yang mencerminkan kepribadian Indonesia, memahami dan mengenal nilai-nilai keagamaan, kemasyarakatan, dan kenegaraan, serta memiliki pandangan yang luas dan kepekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.
ISD, sebagai bagian
dari MKDU, mempunyai tema pokok yaitu hubungan timbal balik antara manusia
dengan lingkungannya. ISD menggunakan pengertian-pengertian ( fakta, teori,
konsep) yang berasal dari berbagai bidang keahlian untuk menanggapi
masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat
Indonesia. Adapun yang menjadi sasaran perhatian adalah antara lain :
- Berbagai kenyataan yang bersama-sama merupakan masalah sosial yang dapat ditanggapi dengan pendekatan sendiri maupun sebagai pendekatan gabungan (antar bidang)
- Adanya keanekaragaman golongan dan kesatuan sosial lain dalam masyarakat, tapi juga amat banyak persamaan kepentingan kebutuhan serta persamaan dalam pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah laku yang menyebabkan adanya pertentangan-pertentangan maupun hubungan setia kawan dan kerja sama dalam masyarakat kita.
Tegasnya ilmu
sosial dasar adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan
dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk
mengkaji gejala-gejala sosial.
ISD
bertujuan membantu kepekaan wawasan pemikiran dan kepribadian mahasiswa agar
memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas, dan ciri-ciri kepribadian yang
diharapkan dari setiap anggota golongan terpelajar Indonesia.
Ilmu
pengetahuan dikelompokkan dalam 3 kelompok besar yaitu :
- Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta.
- Ilmu-ilmu sosial ( social scince ) . ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia.
- Pengetahuan budaya ( the humanities ) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi.
Yang
membedakan masalah sosial dengan masalah lainnya adalah bahwa masalah sosial
selalu ada kaitannya yang dekat dengan nilai-nilai moral dan pranata-pranata
sosial, serta ada kaitannya dengan hubungan-hubungan manusia itu terwujud.
Pengertian masalah sosial memiliki dua pendefinisian:
1. Menurut umum atau warga masyarakat,
segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum adalah masalah sosial.
2. Menurut para ahli, masalah sosial
adalah suatu kondisi atau perkembangan yang terwujud dalam masyarakat yang
berdasarkan atas studi, mempunyai sifat yang dapat menimbulkan kekacauan
terhadap kehidupan warga masyarakat secara keseluruhan.
Contoh
pedagang kaki lima. Pedagang kaki lima bukan masalah sosial karena merupakan
upaya mencari nafkah untuk kelangsungan hidupnya, dan pelayanan bagi warga
masyarakat pada taraf ekonomi tertentu. Sebaliknya para ahli perencanaan kota
menyatakan pedagang kaki lima sebagai sumber kekacauan lalu lintas dan peluang
kejahatan. Batasan lebih tegas lagi dikemukakan oleh Leslie (1974) yang disitat
oleh Parsudi (1981), bahwa masalah sosial adalah suatu kondisi yang mempunyai
pengaruh kepada kehidupan sebagian besar warga masyarakat sebagai sesuatu yang
tidak diinginkan atau tidak disukai, oleh karena itu dirasakan perlunya
untuk diatasi atau diperbaiki.
B. Penduduk,
Masyarakat dan kebudayaan
PENDAHULUAN
Penduduk masyarakat dan kebudayaan
adalah konsep-konsep yang pertautannya satu sama lain sangat berdekatan.
Bermukimnya penduduk dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu
pula, memungkinkan untuk terbentuknya masyarakat di wilayah tersebut. Ini
berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya.
Demikian pula hubungan antara masyarakat dan kebudayaan, ini merupakan dwi
tunggal, hubungan dua yang satu dalam arti bahwa kebudayaan merukan hasil dari
suatu masyarakat, kebudayaan hanya akan bisa lahir, tumbuh dan berkembang dalam
masyarakat. Hubungan antara masyarakat dan kebudayaan inipun merupakan
juga hubungan yang saling menentukan
Penduduk, dalam pengertian luas sebagai kelompok organisme sejenis yang
berkembang biak dalam suatu daerah tetentu. Penduduk dalam arti luas itu sering
diistilahkan populasi dan disini dapat meliputi populasi hewan, tumbuhan dan
juga manusia.
Adapun masyarakat adalah suatu kesatuan kehidupan sosial manusia yang menempati
wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah
dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan
mengatur kehidupannya. Tekanannya disini terletak pada adanya pranata sosia, pranata
sosial disini dimaksudkan sebagai perangkat peraturan yang mengatur peranan
serta hubungan antar anggota masyarakat, baik secara perseorangan maupun secara
kelompok.
Kebudayaan merupakan hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan
sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya manusia
menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa mewujudkan
segala norma dan nilai untuk mengatur kehidupan dan selanjutnya cipta merupakan
kemampuan berpikir kemampuan mental yang menghasilkan filsafat dan ilmu
pengetahuan (selo sumarjan dan sulaiman..s)
PENDUDUK
DAN PERMASALAHANNYA
Orang yang pertama mengemukakan teori mengenai penduduk ialah “Thomas Robert
Malthus”. Dalam edisi pertamanya “Essay Population “ tahun 1798. Malthus
mengemukakan adanya dua persoalan pokok, yaitu bahwa bahan makanan adalah
penting utnuk kehidupan manusia dan nafsu manusia tidak dapat ditahan.
Tidak lama setelah Malthus mengemukakan pendapatnya, timbullan kemudian
bermacam-macam teori/pandangan sebagai kritis atau sebagai perbandingan atas
teori Malthus. Misalnya saja pandangan yang mengemukakan bahwa pertambahan
penduduk itu merupakan hasil (resulta) dari keadaan sosial termasuk ekonomi,
dimana orang saling berhubungan dan terkenal sebagai teori sosial tentang
pertambahan penduduk
DINAMIKA
PENDUDUK
Dinamika penduduk menunjukkan adanya factor perubahan dalam hal jumlah penduduk
yang disebabkan oleh adanya pertumbuhan penduduk. Penduduk bertambah tidak lain
karena adanya unsur lahir, mati, datang dan pergi dari penduduk itu sendiri.
Karena keempat unsur tersebut maka pertambahan penduduk dapat dihutung
dengan cara : pertambahan penduduk = ( lahir – mati) + ( datang – pergi ).
Pertambahan penduduk alami karena diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian
. Unsur penentu dalam pertambahan penduduk adalah tingkat fertilitas dan
mortalitas.
Fertilitas adalah tingkat pertambahan anak yang dihitung dari jumlah kelahiran
setiap seribu penduduk dalam satu tahun. Tingkat kelahiran yang dihitung dari
kelahiran perseribu penduduk dalam satu tahun merupakan kelahiran secara kasar,
sering disebut Crude birth Rate (CBR). Disamping CBR ini dapat juga kita
mencari tingkat kelahiran dari wanita umur tertentu yang disebut Age Specifica
Fertility Rare (ASFR), yaitu diperhitungkan dari jumlah kelahiran dari tiap
seribu wanita dalam usia produktif (tertentu) dalam satu tahun.
Faktor kedua mempengaruhi pertumbuhan penduduk ialah mortalitas atau tingkat
kematian secara kasar disebut Crude Date Rate (CDR), yaitu jumlah kematian
pertahun perseribu penduduk.
KOMPOSISI
PENDUDUK
Komposisi penduduk suatu Negara dapat dibagi
menurut komposisi tertentu, misalnya komposisi penduduk menurut umur, menurut
tingkat pendidikan, menurut pekerjaan dan sebagainya. Dengan mengetahui komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin, dapta
disusun/dibuat apa yang disebut piramida penduduk, yaitu grafik susunan
penduduk menurut umur dan jenis kelamin pada saat tertentu dalam bentuk pyramid.
Golongan laki-laki ada diseblah kiri dan perempuan disebelah kanan. Garis
aksisnya (vertical) menunjukkan interval umur dan garis horisontalnya
menunjukna jumlah atau prosentasi..
Berdasarkan komposisinya piramida penduduk dibedakan atas :
-
Penduduk muda yaitu penduduk dalam pertumbuhan, alasannya lebih besar dan
ujungnya runcing, jumlah kelahiran lebih besar dari jumlah kematian
-
Bentuk piramida stasioner, disini keadaan penduduk usia muda, usia dewasa dan
lanjut usia seimbang, pyramid penduduk stasioner ini merupakan idealnya keadaan
penduduk suatu Negara
-
Piramida penduduk tua, yaitu piramida pendduk yang menggambarkan penduduk dalam
kemunduran, pyramid ini menunjukkan bahwa penduduk usia muda jumlanya lebih
kecil dibandingkan dengan penduduk dewasa, hal ini menjadi masalah karena jika
ini berjalan terus menerus memungkinkan penduduk akan menjadi musnah karena
kehabisan. Disini angka kelahiran lebih kecil dibandingkan angka kematian.
PERSEBARAN
PENDUDUK
Kecenderungan manusia untuk memilih daerah yang subur untuk tempat
tinggalnya, terjadi sejak pola hidup masih sangat sederhana. Itulah maka sejak
masa purba daerah sangat subur selalu menjadi perebutan mansuia, sehingga tidak
salah lagi bahwa daerah yang subur ini kemungkinan besar terjadi kepadatan
penduduk. Sudah barang tentu hal semacam ini terjadi didaerah/Negara yang pola
hidup penduduknya masih bertani.
Daerah semacam inilah yang kemudian berkembang menjadi daerah perkotaan, daerah
tempat pemerintahan, daerah perdagangan dan sebagainya.. prinsip tempat tinggal
mendekati tempat bekerja yang secara langsung atau tidak, menimbulkan
ketidakseimbangan penduduk ditiap-tiap daerah. Sehingga terjadi daerah yang
berpenduduk padat. Dari prinsip itulah kemudian terjadi perpindahan
penduduk dari satu daerah ke daerah lain.
PERKEMBANGAN
DAN PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu
masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat
lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian kebudayaan
banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo
Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah
semua hasil dari karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat
menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk
menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk
kepntingan masyarakat.
Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan sega norma dan nilai masyarakat yang
perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasarakatan alam arti luas.,
didalamnya termasuk, agama, ideology, kebatinan, kenesenian dan semua unsur
yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia. Yang hidup sebagai anggota
masyarakat. Selanjtunya cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan piker dari
orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta
ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua karya,
rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menentukan
kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh
masyarakat.
Dari pengetian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan
ari pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk
menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi
segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri.
Atas dadar itulah para ahli mengemukakan adanya unsur kebudayaan yang
umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
- Unsur religi
- Sistem kemasyarakatan
- Sistem peralatan
- Sistem mata pencaharian hidup
- Sistem bahasa
- Sistem pengetahuan
- Seni
Bertitik
tolak dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara
lain :
- Wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya ada dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup
- Kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat
- Kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia
Perubahan
kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari para perubahan manusia yang hidup
dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan itu. Perubahan itu terjadi
karena manusia mengadakan hubungan dengan manusia lainnya, atau karena hubungan
antara kelompok manusia dalam masyarakat. Tidak ada kebudayaan yang statis,
setiap perubahan kebudayaan mempunyai dinamika, mengalami perubahan; perubahan
itu akibat dari perubahan masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.
KEBUDAYAAN
HINDU, BUDHA DAN ISLAM
Kebudayaan
Hindu dan Budha
Pada abad
ke-3 dan je-4 agama Hindu masuk ke Indonesia khususnya ke pulau jawa. Perpaduan
atau akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan Hindu yang berasal
dari India itu berlangsugn luwes dan mantap. Sekitar abad ke 5, ajaran Budha
atau budhisme masuk ke Indonesia, khususnya ke pulau Jawa. Agama/ajaran budha
dapat dikatakan berpandangan lebih maju dari pada hinduisme, sebab Budhisme
tidak menghendaki adanya kasta-kasta dalam masyarakat.
Walaupun demikian, kedua agama itu di Indonesia, khususnya di pulau jawa tumbuh
dan berkembang berdampingan secara damai. Baik penganut hinduisme maupun
budhisme melahirkan karya-karya budaya yang bernilai tinggi dalam seni
bangunan/arsitektur, seni pahat, seni ukir maupun seni sastra, seperti
tercermin dalam bangunan/arsitektur, relief-relief yang diabadikan dalam
candi-candi di jawa tengah ataupun jawa timur. Candi-candi yang dimaksud
diantaranya candi borobudur, mendut, prambanan, kalasan, badut, kidal, jago,
singasari, disekita kota malang, candi panataran dan siwa disekitar kota
Blitar, semua wilayah propinsi jawa timur.
Kebudayaan
Islam
Pada abad ke-15 dan ke-16, agama Islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh
para pemuka-pemuka Islam yang disebut wali sanga. Titik sentral penyebaran
agama islam paa abad itu berada di pulau jawa. Sebenarnya agama Islam masuk ke
Indonesia khususnya ke pulau jawa jauh sebelum abad ke -15. suatu bukti bahwa
awal abad ke-11 sudah ada wanita Islam yang meninggal dan dimakamkan di Kota
Gresik. Masuknya agama Islam ke Indonesia, teristimewa ke pulau jawa
berlangsung dalam suasana damai. Hal ini disebabkan karena Islam dimauskkan ke
Indonesia tidak dengan paksa, melainkan dengan cara baik-baik. Di samping itu
disebabkan sekap toleransi yang dimiliki banga kita
Pada abad ke-15, ketika kejayaan maritim majapahit mulai surut, berkembanglah
negara-negara pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan kewibawaan Majapahit
yang berpusat pemerintahan di pedalaman. Negara-negara yang dimaksud adalah
negara Malaka di semenanjung Malaka, negara Aceh di ujung pulau Sumatra, negara
Banten di jawa Barat, negara Demak di pesisir utara jawa tengah, negara
Goa di sulawesi selatan. Dalam proses perkembangan negara-negara tersebut yang
dikendalikan oleh pedagang-pedagang kaya dan golongan bangsawan kota-kota pelabuhan,
nampaknya telah terpengaruh dan menganut ajaran Islam.
Didaerah-daerah yang belum amat terpengaruh oleh kebudayaan Hindu, agama Islam
mempunyai pengaruh yang mendalam dalam kehidupan penduduk di daerah yang
bersangkutan. misalnya di Aceh, Banten, sulawesi selatan, sumatra Timur,
sumatra barat, dan pesisir kalimantan.
Agama islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang medapat
penganut sebagian besar penduduk indonesia. tak dapat dipungkiri lagi, bahwa
kebudayaan islam mewarnai sebagian besar penganutnya di Indonesia. Dengan
begitu, agama islam memberi saham yang besar bagi perkembangan kebudayaan dan
kepribadian bangsa Indonesia.
KEBUDAYAAN
BARAT
Unsur kebudayaan yang juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan
dan kepribadian bangsa indonesia adalah kebudayaan Barat. Awal kebudayaan barat
masuk ke negara tercinta ini ketika kaum kolonialisme/penjajah manggedor masuk
ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Mulai dari penguasaan dan kekuasaan
perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan pemerintahhan kolonialisme
Belanda, tanah air Indonesia telah dijajah selama 350 tahun. DI pusat kekuasaan
pemerintah Belanda, di kota-kota propintsi, kabupaten muncul bangunan-bangunan
dengan gaya arsitektur Barat. Dalam kurun waktu itu juga, di kota-kota pusat
pemerintahan terutama di jawa, Sulawesi Utara, dan Maluku berkembang dua
lapisan sosial. Lapisan sosial pertama,t erdiri dari kaum buruh dari
berbagai lapangan pekerjaan. Lapisan kedua, adalah kaum pegawai. Dalam lapisan
sosial kedua inilah pendidikan Barat di sekolah-sekolah dan kemampuan/kemahiran
bahasa Belanda menjadi syarat utama untuk mencapai kenaikan kelas sosial.
Akhirnya masih harus disebut pengaruh kebudayaan Eropa yang masuk juga kedalam
kebudayaan Indonesia, ialah agama Katolik dan agama kristen protestan.
Agama-agama tersebut biasanya disiarkan dengan segnaja oleh
organisasi-organisasi penyiaran agama( missie untuk agama Katolik dan Zending
untuk agama kristen) yang semuanya bersifat swasta. Penyiaran dilakukan
terutama di daerah-daerah dengan penduduk yang belum pernah mengalami pengaruh
agama hindu, budha, atau islam. daerah-daerah itu misalnya Irian jawa, maluku
tengah dan selatan, sulawesi utara dan tengah, nusa tenggara timur dan pedalam
kalimantan.
KEBUDAYAAN
DAN KEPRIBADIAN
Berbagai penelitian antropologi budaya menunjukkan, bahwa terdapat korelasi
diantara corak-corak kebudayaan dengan corak-corak kepribadian anggota-anggota
masyarakat, secara garis besar. Opini umum juga menyatakan bahwa kebudayaan
suatu bangsa adalah cermin dari kepribadian bangsa yang bersangkutan. Kalau
begitu pada sisi mana kebudayaan dapat memberi pengaruh terhadap suatu
kepribadian ? jawabnya kita melihat dari sikap pemilik kebudayaan itu sendiri.
Manakala pemilik kebudyaan itu menganggap bahwa segala sesuatu yang terangkum
dan terlebur dalam segala materi kebudayaan itu sebagai sesuatu yang logis,
normal, serasi, dan selaras dengan kodrat alam dan tabiat asasi manusia
dan sebagainya. setiap masyarakat mempunyai sistem nilai dan sistem kaidah
sebagai konkretisasinya. Nilai dan sistem kaidah berisikan harapan-harapan
masyarakat, perihal perilaku yang pantas. suatu kaidah misalnya kaidah hukum
memberikan batas-batas pada perilaku seseorang. batas-batas tersebut menjadi
suatau ”aturan permainan” dalam pergaulan hidup.
Sebaliknya segala yang berbeda dari corak kebudayaan mereka, dianggap rendah,
aneh, kurang susila, bertentagnan dengan kodrat alam, dan sebagainya.
Sifat-sifat kepribadian yang berakar dari adat istiadat dan ajaran agama pada
suatu kelompok masyarakat dapat dikukuhkan sebagai hukum adat.. Di laur itu
ciri-ciri kepribadian suatu kelompok masyarakat/bangsa, jgua teraacermin dalam
penampilan sikap hidup sehari-hari.
PRANATA
SOSIAL DAN INSTITUSIONALISASI
Untuk menjaga agar hubungan antar anggota masyarakat dapat berjalan sesuai
dengan yang diharapkan, maka didalam masyarakat dibedakan adanya : cara atau
“usage” kelaziman (kebiasaan) atau “folkways”; tata kelakuan atau “mores”, dan
adapt istiadat “costom”. Disamping norma-norma yang tidak tertulis dan bersifat
informal ini, ada juga norma yang sengaja diciptakan secara formal dalam bentuk
peraturan – peraturan hukum. Setiap norma, baik usage, folkways,costom ataupun
peraturan hokum yang tertulis, mengikat setiap anggota untuk mematuhinya, hanya
saja kekuatan pengikatnya berbeda.
Usage menunjukkan pada suatu bentuk perbuatan, kekutan mengikatnya sangat lemah
bila dibandingkan dengan folkways. Usage lebih menonjol didalam hubungan antar
individu didalam masyarakat. Penyimpangan terhadapnya tidak akan mengakibatkan
hukuman yang berat, hanya celaan dari individu yang dihubungi.
Folkways diartikan sebagai perbuatan yang berulang-ulang dalam bentuk yang
sama, yang diikutinya kurang berdasarkan pelikiran dan mendasarkan pada
kebiasaan atau tradisi; yang diterjemahkan dengan kelajman atau
kebiasaan. Kekuatan pengikatnya lebih besar dari pada usage (cara). Sebagai
contoh, anak-anak yang tidak memberikan hormat kepada orang tua sangsinya jauh
lebih berat dibandingkan dengan waktu makan bersama mengunyahnya kedengaran
oleh orang lain.
Apabila folkways ini diterima masyarakat sebagai norma pengatur, maka kebiasaan
ini berubah menjadi mores atau tata kelakuan. Mores ini disatu pihak memaksakan
perbuatan dan dilain pihak melarangnya tata kelakuan yang kekal dan kuat
integritasnya dengan pola-pola perilaku masyarakat, dapat meningkat kekuatan
mengikatnya menjadi costom, atau adapt istiadat.
Norma-norma tersebut setelah mengalami proses tertentu pada akhirnya akan
menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan
proses institusionalisasi, yaitu suatu proses yang dilewati oleh norma
kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga
kemasyarakatan.
Dr. Koentjaraningrat membagi lembaga sosial/pranata-pranata
kemasyarakatan menjadi 8 macam yaitu :
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan atau domestic institutions
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup ( economic institutions)
- Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia (scientific institution)
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan (educational institutions)
- Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah, menyatakan rasa keindahan dan rekreasi (aesthetic anda recreational institutions)
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau alam gaib (religius institutions)
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara (political institutios)
- Pranata yang bertujuan mengurus kebutuhan jasmaniah manusia (cosmetic institutions)
Langganan:
Postingan (Atom)