A.ISD
Sebagai salah satu MKDU
ILMU
SOSIAL DASAR SEBAGAI KOMPONEN MATA KULIAH DASAR UMUM
Pendidikan umum
yang diselenggarakan oleh universtias dan intitut kemudian dikenal dengan mata
kuliah dasar umum atau MKDU yang terdiri dari beberapa mata kuliah , yaitu : 1)
Agama, 2) Kewarganegaraan, 3) Pancasila, 4) Kewiraan, 5) IBD dan 6) ISD.
Ilmu sosial dasar bertujuan sebagai salah satu
usaha yang diharapkan dapat memberikan bekal kepada mahasiswa untuk dapat
peduli terhadap masalah – masalah sosial yang terjadi dilingkungan dan dapat
memecahkan permasalahan tersebut dengan menggunakan pendekatan ilmu sosial
dasar.
LATAR
BELAKANG, PENGERTIAN DAN TUJUAN ISD
Latar
belakang diberikannya ISD adalah banyaknya kritik oleh sejumlah para
cendikiawan, terutama sarjana pendidikan, sosial dan kebudayaan. Mereka
menganggap sistem pendidikan kita berbau colonial, dan masih merupakan warisan
sistem pendidikan Pemerintah Belanda, yaitu kelanjutan ari politik balas budi
yang dianjurkan oleh Conrad Theodhore van Deventer. Sistem ini bertujuan
menghasilkan tenaga-tenaga terampil untuk menjadi “tukang-tukang” yang mengisi
birokrasi mereka di bidang administrasi, perdagangan, teknik dan keahlian lain,
dengan tujuan ekspoitasi kekayaan Negara.
Pendidikan
tinggi diharapkan dapat menghasilkan sarjana-sarjana yang terdiri atas.
- Kemampuan akademis; adalah kemampuan untuk
berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tulisan, menguasai
peralatan analisis, maupun berpikir logis, kritis, sitematis, dan
analitis, memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan
merumuskan masalah yang dihadapi, serta mampu menawarkan alternative
pemecahannya
- Kemampuan professional; adalah kemampuan dalam bidang
profesi tenaga ahli yang bersangkutan.
- Kemampuan personal ; adalah kemampuan kepribadian
yang para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan sehingga mampu
menunjukkan sikap, dan tingkah laku, dan tindakan yang mencerminkan
kepribadian Indonesia, memahami dan mengenal nilai-nilai keagamaan,
kemasyarakatan, dan kenegaraan, serta memiliki pandangan yang luas dan
kepekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat
Indonesia.
ISD, sebagai bagian
dari MKDU, mempunyai tema pokok yaitu hubungan timbal balik antara manusia
dengan lingkungannya. ISD menggunakan pengertian-pengertian ( fakta, teori,
konsep) yang berasal dari berbagai bidang keahlian untuk menanggapi
masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat
Indonesia. Adapun yang menjadi sasaran perhatian adalah antara lain :
- Berbagai kenyataan yang
bersama-sama merupakan masalah sosial yang dapat ditanggapi dengan
pendekatan sendiri maupun sebagai pendekatan gabungan (antar bidang)
- Adanya keanekaragaman golongan
dan kesatuan sosial lain dalam masyarakat, tapi juga amat banyak persamaan
kepentingan kebutuhan serta persamaan dalam pola-pola pemikiran dan
pola-pola tingkah laku yang menyebabkan adanya pertentangan-pertentangan
maupun hubungan setia kawan dan kerja sama dalam masyarakat kita.
Tegasnya ilmu
sosial dasar adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan
dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk
mengkaji gejala-gejala sosial.
ISD
bertujuan membantu kepekaan wawasan pemikiran dan kepribadian mahasiswa agar
memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas, dan ciri-ciri kepribadian yang
diharapkan dari setiap anggota golongan terpelajar Indonesia.
Ilmu
pengetahuan dikelompokkan dalam 3 kelompok besar yaitu :
- Ilmu-ilmu Alamiah ( natural
scince ).
Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang
terdapat dalam alam semesta.
- Ilmu-ilmu sosial ( social
scince ) .
ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang
terdapat dalam hubungan antara manusia.
- Pengetahuan budaya ( the
humanities )
bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang
bersifat manusiawi.
Yang
membedakan masalah sosial dengan masalah lainnya adalah bahwa masalah sosial
selalu ada kaitannya yang dekat dengan nilai-nilai moral dan pranata-pranata
sosial, serta ada kaitannya dengan hubungan-hubungan manusia itu terwujud.
Pengertian masalah sosial memiliki dua pendefinisian:
1. Menurut umum atau warga masyarakat,
segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum adalah masalah sosial.
2. Menurut para ahli, masalah sosial
adalah suatu kondisi atau perkembangan yang terwujud dalam masyarakat yang
berdasarkan atas studi, mempunyai sifat yang dapat menimbulkan kekacauan
terhadap kehidupan warga masyarakat secara keseluruhan.
Contoh
pedagang kaki lima. Pedagang kaki lima bukan masalah sosial karena merupakan
upaya mencari nafkah untuk kelangsungan hidupnya, dan pelayanan bagi warga
masyarakat pada taraf ekonomi tertentu. Sebaliknya para ahli perencanaan kota
menyatakan pedagang kaki lima sebagai sumber kekacauan lalu lintas dan peluang
kejahatan. Batasan lebih tegas lagi dikemukakan oleh Leslie (1974) yang disitat
oleh Parsudi (1981), bahwa masalah sosial adalah suatu kondisi yang mempunyai
pengaruh kepada kehidupan sebagian besar warga masyarakat sebagai sesuatu yang
tidak diinginkan atau tidak disukai, oleh karena itu dirasakan perlunya
untuk diatasi atau diperbaiki.
B. Penduduk,
Masyarakat dan kebudayaan
PENDAHULUAN
Penduduk masyarakat dan kebudayaan
adalah konsep-konsep yang pertautannya satu sama lain sangat berdekatan.
Bermukimnya penduduk dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu
pula, memungkinkan untuk terbentuknya masyarakat di wilayah tersebut. Ini
berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya.
Demikian pula hubungan antara masyarakat dan kebudayaan, ini merupakan dwi
tunggal, hubungan dua yang satu dalam arti bahwa kebudayaan merukan hasil dari
suatu masyarakat, kebudayaan hanya akan bisa lahir, tumbuh dan berkembang dalam
masyarakat. Hubungan antara masyarakat dan kebudayaan inipun merupakan
juga hubungan yang saling menentukan
Penduduk, dalam pengertian luas sebagai kelompok organisme sejenis yang
berkembang biak dalam suatu daerah tetentu. Penduduk dalam arti luas itu sering
diistilahkan populasi dan disini dapat meliputi populasi hewan, tumbuhan dan
juga manusia.
Adapun masyarakat adalah suatu kesatuan kehidupan sosial manusia yang menempati
wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah
dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan
mengatur kehidupannya. Tekanannya disini terletak pada adanya pranata sosia, pranata
sosial disini dimaksudkan sebagai perangkat peraturan yang mengatur peranan
serta hubungan antar anggota masyarakat, baik secara perseorangan maupun secara
kelompok.
Kebudayaan merupakan hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan
sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya manusia
menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa mewujudkan
segala norma dan nilai untuk mengatur kehidupan dan selanjutnya cipta merupakan
kemampuan berpikir kemampuan mental yang menghasilkan filsafat dan ilmu
pengetahuan (selo sumarjan dan sulaiman..s)
PENDUDUK
DAN PERMASALAHANNYA
Orang yang pertama mengemukakan teori mengenai penduduk ialah “Thomas Robert
Malthus”. Dalam edisi pertamanya “Essay Population “ tahun 1798. Malthus
mengemukakan adanya dua persoalan pokok, yaitu bahwa bahan makanan adalah
penting utnuk kehidupan manusia dan nafsu manusia tidak dapat ditahan.
Tidak lama setelah Malthus mengemukakan pendapatnya, timbullan kemudian
bermacam-macam teori/pandangan sebagai kritis atau sebagai perbandingan atas
teori Malthus. Misalnya saja pandangan yang mengemukakan bahwa pertambahan
penduduk itu merupakan hasil (resulta) dari keadaan sosial termasuk ekonomi,
dimana orang saling berhubungan dan terkenal sebagai teori sosial tentang
pertambahan penduduk
DINAMIKA
PENDUDUK
Dinamika penduduk menunjukkan adanya factor perubahan dalam hal jumlah penduduk
yang disebabkan oleh adanya pertumbuhan penduduk. Penduduk bertambah tidak lain
karena adanya unsur lahir, mati, datang dan pergi dari penduduk itu sendiri.
Karena keempat unsur tersebut maka pertambahan penduduk dapat dihutung
dengan cara : pertambahan penduduk = ( lahir – mati) + ( datang – pergi ).
Pertambahan penduduk alami karena diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian
. Unsur penentu dalam pertambahan penduduk adalah tingkat fertilitas dan
mortalitas.
Fertilitas adalah tingkat pertambahan anak yang dihitung dari jumlah kelahiran
setiap seribu penduduk dalam satu tahun. Tingkat kelahiran yang dihitung dari
kelahiran perseribu penduduk dalam satu tahun merupakan kelahiran secara kasar,
sering disebut Crude birth Rate (CBR). Disamping CBR ini dapat juga kita
mencari tingkat kelahiran dari wanita umur tertentu yang disebut Age Specifica
Fertility Rare (ASFR), yaitu diperhitungkan dari jumlah kelahiran dari tiap
seribu wanita dalam usia produktif (tertentu) dalam satu tahun.
Faktor kedua mempengaruhi pertumbuhan penduduk ialah mortalitas atau tingkat
kematian secara kasar disebut Crude Date Rate (CDR), yaitu jumlah kematian
pertahun perseribu penduduk.
KOMPOSISI
PENDUDUK
Komposisi penduduk suatu Negara dapat dibagi
menurut komposisi tertentu, misalnya komposisi penduduk menurut umur, menurut
tingkat pendidikan, menurut pekerjaan dan sebagainya. Dengan mengetahui komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin, dapta
disusun/dibuat apa yang disebut piramida penduduk, yaitu grafik susunan
penduduk menurut umur dan jenis kelamin pada saat tertentu dalam bentuk pyramid.
Golongan laki-laki ada diseblah kiri dan perempuan disebelah kanan. Garis
aksisnya (vertical) menunjukkan interval umur dan garis horisontalnya
menunjukna jumlah atau prosentasi..
Berdasarkan komposisinya piramida penduduk dibedakan atas :
-
Penduduk muda yaitu penduduk dalam pertumbuhan, alasannya lebih besar dan
ujungnya runcing, jumlah kelahiran lebih besar dari jumlah kematian
-
Bentuk piramida stasioner, disini keadaan penduduk usia muda, usia dewasa dan
lanjut usia seimbang, pyramid penduduk stasioner ini merupakan idealnya keadaan
penduduk suatu Negara
-
Piramida penduduk tua, yaitu piramida pendduk yang menggambarkan penduduk dalam
kemunduran, pyramid ini menunjukkan bahwa penduduk usia muda jumlanya lebih
kecil dibandingkan dengan penduduk dewasa, hal ini menjadi masalah karena jika
ini berjalan terus menerus memungkinkan penduduk akan menjadi musnah karena
kehabisan. Disini angka kelahiran lebih kecil dibandingkan angka kematian.
PERSEBARAN
PENDUDUK
Kecenderungan manusia untuk memilih daerah yang subur untuk tempat
tinggalnya, terjadi sejak pola hidup masih sangat sederhana. Itulah maka sejak
masa purba daerah sangat subur selalu menjadi perebutan mansuia, sehingga tidak
salah lagi bahwa daerah yang subur ini kemungkinan besar terjadi kepadatan
penduduk. Sudah barang tentu hal semacam ini terjadi didaerah/Negara yang pola
hidup penduduknya masih bertani.
Daerah semacam inilah yang kemudian berkembang menjadi daerah perkotaan, daerah
tempat pemerintahan, daerah perdagangan dan sebagainya.. prinsip tempat tinggal
mendekati tempat bekerja yang secara langsung atau tidak, menimbulkan
ketidakseimbangan penduduk ditiap-tiap daerah. Sehingga terjadi daerah yang
berpenduduk padat. Dari prinsip itulah kemudian terjadi perpindahan
penduduk dari satu daerah ke daerah lain.
PERKEMBANGAN
DAN PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu
masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat
lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian kebudayaan
banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo
Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah
semua hasil dari karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat
menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk
menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk
kepntingan masyarakat.
Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan sega norma dan nilai masyarakat yang
perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasarakatan alam arti luas.,
didalamnya termasuk, agama, ideology, kebatinan, kenesenian dan semua unsur
yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia. Yang hidup sebagai anggota
masyarakat. Selanjtunya cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan piker dari
orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta
ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua karya,
rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menentukan
kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh
masyarakat.
Dari pengetian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan
ari pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk
menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi
segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri.
Atas dadar itulah para ahli mengemukakan adanya unsur kebudayaan yang
umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
- Unsur religi
- Sistem kemasyarakatan
- Sistem peralatan
- Sistem mata pencaharian hidup
- Sistem bahasa
- Sistem pengetahuan
- Seni
Bertitik
tolak dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara
lain :
- Wujud sebagai suatu kompleks
dari ide, gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud
ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya ada dalam pikiran masyarakat
dimana kebudayaan itu hidup
- Kebudayaan sebagai suatu
kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat
- Kebudayaan sebagai benda hasil
karya manusia
Perubahan
kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari para perubahan manusia yang hidup
dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan itu. Perubahan itu terjadi
karena manusia mengadakan hubungan dengan manusia lainnya, atau karena hubungan
antara kelompok manusia dalam masyarakat. Tidak ada kebudayaan yang statis,
setiap perubahan kebudayaan mempunyai dinamika, mengalami perubahan; perubahan
itu akibat dari perubahan masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.
KEBUDAYAAN
HINDU, BUDHA DAN ISLAM
Kebudayaan
Hindu dan Budha
Pada abad
ke-3 dan je-4 agama Hindu masuk ke Indonesia khususnya ke pulau jawa. Perpaduan
atau akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan Hindu yang berasal
dari India itu berlangsugn luwes dan mantap. Sekitar abad ke 5, ajaran Budha
atau budhisme masuk ke Indonesia, khususnya ke pulau Jawa. Agama/ajaran budha
dapat dikatakan berpandangan lebih maju dari pada hinduisme, sebab Budhisme
tidak menghendaki adanya kasta-kasta dalam masyarakat.
Walaupun demikian, kedua agama itu di Indonesia, khususnya di pulau jawa tumbuh
dan berkembang berdampingan secara damai. Baik penganut hinduisme maupun
budhisme melahirkan karya-karya budaya yang bernilai tinggi dalam seni
bangunan/arsitektur, seni pahat, seni ukir maupun seni sastra, seperti
tercermin dalam bangunan/arsitektur, relief-relief yang diabadikan dalam
candi-candi di jawa tengah ataupun jawa timur. Candi-candi yang dimaksud
diantaranya candi borobudur, mendut, prambanan, kalasan, badut, kidal, jago,
singasari, disekita kota malang, candi panataran dan siwa disekitar kota
Blitar, semua wilayah propinsi jawa timur.
Kebudayaan
Islam
Pada abad ke-15 dan ke-16, agama Islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh
para pemuka-pemuka Islam yang disebut wali sanga. Titik sentral penyebaran
agama islam paa abad itu berada di pulau jawa. Sebenarnya agama Islam masuk ke
Indonesia khususnya ke pulau jawa jauh sebelum abad ke -15. suatu bukti bahwa
awal abad ke-11 sudah ada wanita Islam yang meninggal dan dimakamkan di Kota
Gresik. Masuknya agama Islam ke Indonesia, teristimewa ke pulau jawa
berlangsung dalam suasana damai. Hal ini disebabkan karena Islam dimauskkan ke
Indonesia tidak dengan paksa, melainkan dengan cara baik-baik. Di samping itu
disebabkan sekap toleransi yang dimiliki banga kita
Pada abad ke-15, ketika kejayaan maritim majapahit mulai surut, berkembanglah
negara-negara pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan kewibawaan Majapahit
yang berpusat pemerintahan di pedalaman. Negara-negara yang dimaksud adalah
negara Malaka di semenanjung Malaka, negara Aceh di ujung pulau Sumatra, negara
Banten di jawa Barat, negara Demak di pesisir utara jawa tengah, negara
Goa di sulawesi selatan. Dalam proses perkembangan negara-negara tersebut yang
dikendalikan oleh pedagang-pedagang kaya dan golongan bangsawan kota-kota pelabuhan,
nampaknya telah terpengaruh dan menganut ajaran Islam.
Didaerah-daerah yang belum amat terpengaruh oleh kebudayaan Hindu, agama Islam
mempunyai pengaruh yang mendalam dalam kehidupan penduduk di daerah yang
bersangkutan. misalnya di Aceh, Banten, sulawesi selatan, sumatra Timur,
sumatra barat, dan pesisir kalimantan.
Agama islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang medapat
penganut sebagian besar penduduk indonesia. tak dapat dipungkiri lagi, bahwa
kebudayaan islam mewarnai sebagian besar penganutnya di Indonesia. Dengan
begitu, agama islam memberi saham yang besar bagi perkembangan kebudayaan dan
kepribadian bangsa Indonesia.
KEBUDAYAAN
BARAT
Unsur kebudayaan yang juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan
dan kepribadian bangsa indonesia adalah kebudayaan Barat. Awal kebudayaan barat
masuk ke negara tercinta ini ketika kaum kolonialisme/penjajah manggedor masuk
ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Mulai dari penguasaan dan kekuasaan
perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan pemerintahhan kolonialisme
Belanda, tanah air Indonesia telah dijajah selama 350 tahun. DI pusat kekuasaan
pemerintah Belanda, di kota-kota propintsi, kabupaten muncul bangunan-bangunan
dengan gaya arsitektur Barat. Dalam kurun waktu itu juga, di kota-kota pusat
pemerintahan terutama di jawa, Sulawesi Utara, dan Maluku berkembang dua
lapisan sosial. Lapisan sosial pertama,t erdiri dari kaum buruh dari
berbagai lapangan pekerjaan. Lapisan kedua, adalah kaum pegawai. Dalam lapisan
sosial kedua inilah pendidikan Barat di sekolah-sekolah dan kemampuan/kemahiran
bahasa Belanda menjadi syarat utama untuk mencapai kenaikan kelas sosial.
Akhirnya masih harus disebut pengaruh kebudayaan Eropa yang masuk juga kedalam
kebudayaan Indonesia, ialah agama Katolik dan agama kristen protestan.
Agama-agama tersebut biasanya disiarkan dengan segnaja oleh
organisasi-organisasi penyiaran agama( missie untuk agama Katolik dan Zending
untuk agama kristen) yang semuanya bersifat swasta. Penyiaran dilakukan
terutama di daerah-daerah dengan penduduk yang belum pernah mengalami pengaruh
agama hindu, budha, atau islam. daerah-daerah itu misalnya Irian jawa, maluku
tengah dan selatan, sulawesi utara dan tengah, nusa tenggara timur dan pedalam
kalimantan.
KEBUDAYAAN
DAN KEPRIBADIAN
Berbagai penelitian antropologi budaya menunjukkan, bahwa terdapat korelasi
diantara corak-corak kebudayaan dengan corak-corak kepribadian anggota-anggota
masyarakat, secara garis besar. Opini umum juga menyatakan bahwa kebudayaan
suatu bangsa adalah cermin dari kepribadian bangsa yang bersangkutan. Kalau
begitu pada sisi mana kebudayaan dapat memberi pengaruh terhadap suatu
kepribadian ? jawabnya kita melihat dari sikap pemilik kebudayaan itu sendiri.
Manakala pemilik kebudyaan itu menganggap bahwa segala sesuatu yang terangkum
dan terlebur dalam segala materi kebudayaan itu sebagai sesuatu yang logis,
normal, serasi, dan selaras dengan kodrat alam dan tabiat asasi manusia
dan sebagainya. setiap masyarakat mempunyai sistem nilai dan sistem kaidah
sebagai konkretisasinya. Nilai dan sistem kaidah berisikan harapan-harapan
masyarakat, perihal perilaku yang pantas. suatu kaidah misalnya kaidah hukum
memberikan batas-batas pada perilaku seseorang. batas-batas tersebut menjadi
suatau ”aturan permainan” dalam pergaulan hidup.
Sebaliknya segala yang berbeda dari corak kebudayaan mereka, dianggap rendah,
aneh, kurang susila, bertentagnan dengan kodrat alam, dan sebagainya.
Sifat-sifat kepribadian yang berakar dari adat istiadat dan ajaran agama pada
suatu kelompok masyarakat dapat dikukuhkan sebagai hukum adat.. Di laur itu
ciri-ciri kepribadian suatu kelompok masyarakat/bangsa, jgua teraacermin dalam
penampilan sikap hidup sehari-hari.
PRANATA
SOSIAL DAN INSTITUSIONALISASI
Untuk menjaga agar hubungan antar anggota masyarakat dapat berjalan sesuai
dengan yang diharapkan, maka didalam masyarakat dibedakan adanya : cara atau
“usage” kelaziman (kebiasaan) atau “folkways”; tata kelakuan atau “mores”, dan
adapt istiadat “costom”. Disamping norma-norma yang tidak tertulis dan bersifat
informal ini, ada juga norma yang sengaja diciptakan secara formal dalam bentuk
peraturan – peraturan hukum. Setiap norma, baik usage, folkways,costom ataupun
peraturan hokum yang tertulis, mengikat setiap anggota untuk mematuhinya, hanya
saja kekuatan pengikatnya berbeda.
Usage menunjukkan pada suatu bentuk perbuatan, kekutan mengikatnya sangat lemah
bila dibandingkan dengan folkways. Usage lebih menonjol didalam hubungan antar
individu didalam masyarakat. Penyimpangan terhadapnya tidak akan mengakibatkan
hukuman yang berat, hanya celaan dari individu yang dihubungi.
Folkways diartikan sebagai perbuatan yang berulang-ulang dalam bentuk yang
sama, yang diikutinya kurang berdasarkan pelikiran dan mendasarkan pada
kebiasaan atau tradisi; yang diterjemahkan dengan kelajman atau
kebiasaan. Kekuatan pengikatnya lebih besar dari pada usage (cara). Sebagai
contoh, anak-anak yang tidak memberikan hormat kepada orang tua sangsinya jauh
lebih berat dibandingkan dengan waktu makan bersama mengunyahnya kedengaran
oleh orang lain.
Apabila folkways ini diterima masyarakat sebagai norma pengatur, maka kebiasaan
ini berubah menjadi mores atau tata kelakuan. Mores ini disatu pihak memaksakan
perbuatan dan dilain pihak melarangnya tata kelakuan yang kekal dan kuat
integritasnya dengan pola-pola perilaku masyarakat, dapat meningkat kekuatan
mengikatnya menjadi costom, atau adapt istiadat.
Norma-norma tersebut setelah mengalami proses tertentu pada akhirnya akan
menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan
proses institusionalisasi, yaitu suatu proses yang dilewati oleh norma
kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga
kemasyarakatan.
Dr. Koentjaraningrat membagi lembaga sosial/pranata-pranata
kemasyarakatan menjadi 8 macam yaitu :
- Pranata yang bertujuan memenuhi
kebutuhan kehidupan kekerabatan atau domestic institutions
- Pranata yang bertujuan memenuhi
kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup ( economic institutions)
- Pranata yang bertujuan untuk
memenuhi kebutuhan ilmiah manusia (scientific institution)
- Pranata yang bertujuan memenuhi
kebutuhan pendidikan (educational institutions)
- Pranata yang bertujuan untuk
memenuhi kebutuhan ilmiah, menyatakan rasa keindahan dan rekreasi
(aesthetic anda recreational institutions)
- Pranata yang bertujuan memenuhi
kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau alam gaib (religius
institutions)
- Pranata yang bertujuan memenuhi
kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara
(political institutios)
- Pranata yang bertujuan mengurus
kebutuhan jasmaniah manusia (cosmetic institutions)