Minggu, 06 Mei 2012

ilmu budaya dasar

Tinjauan tentang ilmu budaya dasar
            Ilmu ini mengajarkan bagaimana budaya disekitar kita, kandungan nilai yang ada didalamnya, dan sepeti apa masalah-masalah budaya yang ada di sekitar kita. Bagaimanakah pola fikir kita dalam kehidupan sehari-hari, kita sebagai manusia tak bisa hidup tanpa berbudaya.
            Maka kita manusia harus bisa mengerti apa yang dimaksud dengan  ilmu budaya dasar, agar kita dapat mengatasi masalah- masalah budaya yang ada di sekitar kita.

Ilmu budaya dasar bagian dari mata kuliah dasar umum dilihat dari sisi tujuannya
1.      Mata kuliah pendidikan kewarganegaraan, yang memiliki tujuan untuk mendidik kita agar berbudaya mencintai dan mempunyai rasa memiliki pada bangsa kita.
2.      Mata kuliah agama, memiliki tujuan untuk berbudaya dalam besikap dengan orang lain agar kita dapat menghotmati orang lain,dan tidak membeda-bedakan orang lain dari sisi apapun.
3.      Mata kuliah bahasa indonesia, mempunyai tujuan agar kita berbudaya dalam bertutur kata di masyarakat.

Pengertian ilmu Budaya Dasar
Secara sederhana Ilmu Budaya Dasar adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Istilah llmu Budaya Dasar dikembangkan di Indonesia sebagai pengganti istilah Basic Humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris "The Humanities". Adapun istilah Humanities itu sendiri berasal dan bahasa latin humanus yang bisa diartikan manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari the htimanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai yaitu nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar supaya manusia bisa menjadi humanus, mereka hams mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.

Tujuan Ilmu budaya Dasar Dan Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar
Tujuan dasar dari IBD ini tidak lain adalah untuk memberikan pengetahuan dasar danpengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji berbagai persoalan budaya serta persoalan yang dihadapi manusia. Selain itu IBD tidak bermaksud menggambarkan disiplin ilmu yang merujuk hanya satu bidang saja, melainkan mengambarkan berbagai disiplin ilmu termasuk di dalamnya pengetahuan budaya (the humanities).
Jika diperinci maka beberapa tujuan pengajaran ilmu budaya dasar itu adalah :
1.      lebih peka dan terbuka terhadap masalah kemanusiaan dan budaya, serta lebih bertanggung jawab terhadap masalah-masalah tersebut.
2.      Mengusahakan kepekaan terhadap nilai-nilai lain untuk lebih mudah menyesuaikan diri.
3.      Menyadarkan mahasiswa terhadap nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, hormat menghormati serta simpati pada nilai-nilai yang hidup pada masyarakat.
4.      Mengembangkan daya kritis terhadap persoalan kemanusiaan dan kebudayaan.
5.      Memiliki latarbelakang pengetahuan yang cukup luas tentang kebudayaan indonesia,
6.      Menimbulkan minat untuk mendalaminya.
7.      Mendukung dan mengembangkan kebudayaan sendiri dengan kreatif.
8.      Tidak terjerumus terhadap sifat kedaerahan dan pengkotakan disiplin ilmu.
9.      Menambahkan kemampuan mahasiswa untuk menanggapi masalah nilai-nilai budaya dalam masyarakat indonesia dan dunia tana terpikat oleh disipin mereka.
10.  Mempunyai kesamaan bahan pembicaraan, tempat berpijak mengenai masalah        kemanusian dan kebudayaan.
Ruang lingkup budaya dasar meliputi:
1.      Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (the humanities), baik dari segi masing-masing keahlian (disiplin) didalam pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (antar bidang) berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya.

2.      Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing jaman dan tempat.

kebudayaan daerah menjadi unsur kebudayaan nasional

Kebudayaan Indonesia yang telah berkembang sepanjang sejarah bangsa merupakan salah satu modal dasar pemba­-ngunan nasional. Dalam jangka waktu Repelita II akan terus diusahakan untuk meningkatkan pernbinaan dan pemeliharaan kebudayaan nasional untuk memperkuat kepribadian bangsa, kebangsaan nasional dan kesatuan nasional.
Dasar kebijaksanaan tersebut juga dilandasi oleh Wawasan Nusantara yang mencakup antara lain perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya. Hal ini berarti bahwa kebudayaan Indonesia pada hakekatnya adalah satu, se­dangkan corak ragam kebudayaan yang ada menggambarkan kekayaan kebudayaan bangsa Indonesia yang menjadi modal           dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh bangsa.
Tujuan pokok pengembangan kebudayaan nasional adalah memperkuat identitas nasional, kebanggaan nasional dan kesatuan nasional. Khususnya pengembangan kesenian na-          ­sional perlu dilanjutkan dan terus diperkaya oleh generasi               muda dewasa ini dan oleh generasi-generasi kemudian dengan hasil karya dan ciptaan baru. Erat bertalian dengan kesenian nasional adalah bahasa nasional dan karya kesusastraan yang bermutu dalam bahasa nasional. Karena itu pengembangan ba­hasa dan kesusastraan perlu mendapat rangsangan yang men­dorong daya kreativitas.

 
Akhirnya dalam usaha pokok pengembangan kebudayaan nasional akan diikutsertakan sarana-sarana "mass media" khu­susnya perfilman nasional.

Penyelamatan dan pemeliharaan warisan sejarah kebu­dayaan
Tujuan pertama-tama dari usaha ini ialah untuk menyela­matkan warisan sejarah, khususnya peninggalan zaman purba      di berbagai daerah agar terhindar dari kemusnahan. Warisan sejarah kebudayaan yang termasuk seni rupa, benda kesenian maupun alat perlengkapan rumah tangga, dan alat perhiasan lainnya juga diusahakan agar tidak lenyap ataupun musnah. Tujuan selanjutnya yang tidak kurang pentingnya ialah untuk memelihara peninggalan tersebut dengan sebaik-baiknya. Dalam hubungan ini pendidikan tenaga arkeologi mendapat lebih         banyak perhatian.
Bahkan lebih jauh daripada perawatannya ialah usaha untuk mengembangkan kembali warisan sejarah itu dalam arti agar dapat merangsang kembali kegairahan kehidupan kebudayaan daerah. Dalam berfungsinya kembali sebagai sumber inspirasi daya cipta (kreativitas) kehidupan kebudayaan daerah, maka sekaligus landasan kesadaran  nasional  dapat lebih dimantap­-kan secara bermakna.
Perhatian khusus akan diberikan pula kepada karya seni yang mengungkapkan warisan sejarah yang mengandung nilai per­joangan dan kebanggaan nasional, termasuk perjoangan wanita, sehingga dapat dihayati terutama oleh generasi muda.
Langkah konkrit yang akan dilakukan untuk menyelamatkan, memelihara dan mengembangkan warisan budaya terdiri atas:
a. Inventarisasi peninggalan purbakala
Inventarisasi peninggalan purbakala akan ditingkatkan, mengingat benda atau monumen yang tersebar di berbagai dae-           ­rah  Indonesia  mungkin  banyak  yang  sudah  tidak di tempatnya lagi, walaupun pernah dicantumkan pada inventarisasi yang pernah dilakukan dalam tahun 1914-1915. Kemungkinan sebab kemusnahannya ialah karena mengalami kerusakan alamiah, akan tetapi banyak pula karena pencurian. Di samping itu temuan baru juga akan dimasukkan dalam inventarisasi untuk melengkapi dokumentasi sejarah kebudayaan dengan keterang-        ­an tentang keadaan dan lokasi penemuan tadi, sehingga dapat dimanfaatkan untuk keperluan perencanaan penggalian selan­jutnya.
b.         Penelitian dan penggalian peninggalan purbakala
Penelitian terhadap kebudayaan purbakala akan memperkaya perkembangan ilmu arkeologi Indonesia khususnya dan ilmu arkeologi pada umumnya. Hasil penelitian tersebut dapat me­nambah saling pengertian antarbangsa mengingat padanya terdapat aspek humanitas, hubungan kebudayaan, dan lain-lain. Data-data yang ditemukan sebagai hasil penelitian dan peng­galian akan menyebabkan bahwa sejarah kebudayaan bangsa kita di masa silam akan lebih terang rangkaiannya dalam hubungan sejarah daerah maupun nasional. Hasil penelitian           dan penggalian itu dapat diumumkan melalui berbagai media karangan di majalah, buku, harian, seminar daerah, nasional dan internasional, sehingga dapat menambah kesadaran berbu­daya yang tinggi. Kecuali itu penggalian-penggalian itu juga merupakan usaha preventif terhadap penggalian-penggalian liar yang pada hakekatnya merusak dokumen sejarah dan budaya nasional.

c.          Pembinaan dan pemeliharaan peninggalan purbakala
Pembinaan dan pemeliharaan peninggalan purbakala akan ditingkatkan selain untuk tetap mempertahankan keutuhan bukti warisan sejarah kebudayaan bangsa juga untuk mencegah kemusnahannya. Usaha pembinaan dan pemeliharaan peninggal­an kepurbakalaan erat kaitannya dengan pengemlbangan kepa­riwisataan. Dalam rangka usaha ini akan dijajagi dan dirintis pembuatan taman arkeologi di berbagai daerah tertentu.     Demi

 
kian pula, peninggalan purbakala di berbagai daerah yang       banyak sudah tidak terpelihara seperti keraton, benteng, candi, mesjid kuno, makam bersejarah, tempat punden-punden, berun­dak, dan sebagainya, akan dibina dan dipelihara. Jelas bahwa dari segi sejarah dan kebudayaan serta manfaatnya bagi kepa­riwisataan nasional dan internasional, tempat dan obyek ter­-     sebut di atas adalah sangat penting.
d.         Pemugaran Candi Borobudur dan candi lainnya
Sebagai usaha penyelamatan warisan sejarah kebudayaan nasional yang sudah sangat mendesak urgensinya ialah pemu­garan Candi Borobudur dan beberapa candi lainnya. Perhatian dan bantuan dunia internasional terhadap usaha yang sangat penting artinya bagi kebudayaan umat manusia ini akan diman­faatkan sebaik-baiknya. Dalam pada itu, kesadaran dan ke­banggaan nasional bangsa Indonesia sendiri dalam menunjuk-          ­kan kemampuan untuk menyelesaikan secara bertahap pemu­garan warisan kebudayaan nasional ini, tetap menjadi modal utama dalam segala usaha penyelamatan peninggalan purba-       ­kala.
Usaha pemugaran candi ataupun peninggalan lainnya dilaku­kan dengan tidak merobah bentuk dan suasana keasliannya         serta tanpa mengurangi nilai-nilai estetika yang murni.
e.          Penelitian dan penataan kebudayaan daerah

Penelitian kebudayaan daerah di seluruh Indonesia, baik oleh universitas maupun oleh lembaga penelitian di tingkat nasional maupun daerah khususnya yang dapat menghasilkan buku etno­grafi harus dipergiat. Penelitian itu bertujuan mengumpulkan       data mengenai keadaan penduduk, teknik pertanian, sistem so­sial, organisasi masyarakat, hukum adat, sistem religi, kesenian, dan folklore di daerah. Data tersebut ditampung dalam pusat pengumpulan data kebudayaan daerah untuk kemudian diolah dan dimuat dalam buku etnografi yang disusun menurut meto­dologi ilmiah yang sudah mantap dan baku.  Adapun  buku  etno

 
grafi tentang kebudayaan suku bangsa di daerah yang ditulis         oleh orang asing dan yang masih dapat dipakai karena belum usang, sebaiknya diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.

f.        Pengumpulan benda purbakala dan bends kebudayaan daerah
Benda hasil penggalian kebudayaan purbakala dan benda ke­budayaan yang dikumpudkan sebagai hasil penelitian kebuda-        ­yaan daerah harus disimpan dalam museum di pusat maupun        di daerah. Peningkatan dan perluasan museum ini akan diusahakan secara terarah sehingga dapat menumbuhkan peng­hargaan masyarakat luas terhadap sejarah dan karya kebu-                  ­dayaan nasional. Dalam hubungan ini fungsi saling melengkapi antara museum di Jakarta dengan yang ada di berbagai kota lainnya akan sangat diperhatikan.
Dalam pada itu, fungsi museum itu sendiri ditingkatkan dan          di perluas sebagai tempat studi, penelitian dan rekreasi. Untuk keperluan ini akan diadakan kerja sama dengan dunia univer-          ­sitas. Selanjutnya akan dirintis dan dirangsang pula pengem­bangan museum-museum khusus, umpamanya museum ilmu pengetahuan dan teknologi, kesenian, dan lain sebagainya.

g.      Penyebaran pengetahuan tentang kebudayaan warisan sejarah dan kebudayaan daerah
Usaha penyebaran pengetahuan tentang kebudayaan warisan sejarah dan kebudayaan daerah akan dilakukan di kalangan masyarakat luas dan khususnya di kalangan generasi muda. Penyebaran pengetahuan tentang kebudayaan warisan sejarah           itu akan dilakukan dengan cara menerbitkan buku sejarah ke­budayaan, dan buku-buku kesenian dengan foto dan gambar          yang indah, dalam bahasa Indonesia dan dengan menyediakan­-      nya untuk umum dalam meseum dan pusat kebudayaan; re-               ­kaman seni suara rakyat; film kebudayaan, dan,lain sebagainya. Sedangkan cara menyebarkan pengetahuan tentang kebudayaan daerah  adalah  dengan  menganjurkan   para   pengarang   roman,

 
pengarang buku anak-anak, dan pengarang buku pelajaran, un-            ­tuk memakai buku etnografi tentang aneka warna kebudayaan suku bangsa di Indonesia itu sebagai sumber buku untuk me-       ­nulis cerita atau bahan pelajaran mengenai kehidupan kebuda-         ­yaan daerah tersebut. Dengan demikian dapat ditumbuhkan pengertian di kalangan masyarakat umum, anak, remaja, mau-        ­pun orang dewasa, tentang kebudayaan warisan nenek moyang kita maupun kebudayaan suku bangsa di daerah

kebudayaan daerah merupakan sumber kebudayaan nasional

Masalah-masalah yang timbul dengan derasnya arus modernisasi dan globalisasi semakin banyak saja. Peran budaya lokal guna memperkokoh ketahanan budaya bangsa pun kian terkikis seiring berkembangnya zaman dan seakan hanya tinggal teori saja. Begitu jarang dari masyarakat yang melaksanakan budaya bangsa tersebut karena banyak yang mengatakan ketinggalan zaman dan sebagainya. Berikut adalah beberapa permasalahan yang dapat saya cermati mengenai fenomena tergesernya budaya lokal oleh budaya asing dan modernisasi serta globalisasi :
1. Perbedaan karakter budaya asing dengan budaya Indonesia yang dapat merusak budaya indonesia baik perlahan maupun dengan seketika.
2. Budaya indonesia yang makin lama makin tergeser keberadaannya digantkan oleh budaya asing yang masuk dengan derasnya.
3. Pengaruh budaya asing yang cenderung menggantikan budaya lokal di Indonesia mengakibatkan hilangnya ciri,jati diri, dan citra bangsa Indonesia.

Modernisasi dan globalisasi juga mempengaruhi sifat dan sikap dari indivudual masyarakat yang ada di Indonesia. Yang semakin lama maki menjauh dari budaya Indonesia itu sendiri. Beberapa contohnya atara lain :
1. Sikap individualistik.
Perkembangan IPTEK yang begitu pesatnya semakin memudahkan manusia dalam melakukan berbagai kegiatannya. Sehinga makin mendorong manusia itu sendiri untuk tidak ber hidup sosial karena kemudahan yang mereka dapat dari kemajuan IPTEK tersebut.
2. Gaya hidup meniru budaya barat.
Budaya barat khususnya dalam berkehidupan sosial makin banyak terlihat mulai di aplikasikan di dalam lapisan masyarakat. Banyak mahasiswa yang berkuliah di luar kota dengan alasan agar dapat hidup bebas dari pengawasan orang tuanya. Klab malam makin banyak dibuka mengindikasikan makin banyak pula masyarakat yang pergi ke tempat tersebut. Budaya barat yang tidak baik kurang dapat dicerna dan diseleksi dengan baik yang pada akhirnya berakibat pada hal-hal semacam di atas.
3. Pola hidup konsumtif
Kemajuan zaman yang juga turut memajukan perindustrian dalam negeri yang menyebabkan menumpuknya barang-barang pemenuh kebutuhan manusia. Yang menyebabkan manusia itu sendiri menjadi lebih konsumtif karena banyak pilihan barang pemenuh kebutuhan tersebut.
4. Kurang menghargai waktu.

Komputerisasi yang kian canggih membuat pasaran komputer ramai oleh pelanggan. Banyak warnet yang telah dibuka menyebabkan banyak orang-rang terutama anak sekolah lebih banyak menghabiskan waktu didepan komputer. Sampai lupa pada tugas yang seharusnya mereka kerjakan. Yang lambat laun akan menghilangkan rasa sosial mereka karena tertalu asyik di depan komputer.
Oleh karena itu, kita harus mulai menanamkan rasa cinta tanah air mulai dari diri kita sendir. Dengan harapan lingkungan sekitar kita juga akan mengikuti kita. Sehingga lambat laun rasa cinta akan budaya kita sendiri akan menjadi lebih dominan ketimbang erhadap budaya-budaya luar.
Setalah itu, sosialisasi akan potensi budaya kit asendiri juga harus tetap dijalankan. Dengan tujuan agar seluruh masyarakat Indonesia tau bahwa budaya kita senfiri merupakan harta bangsa yang sangat berharga, tidak kalah dengan budaya luar. Begitu juga dengan barang-barang hasil produksinya. Benda seni hasil dari kebudayaan kita juga selayaknya dapat terus memperkaya budaya kita. Masyarakat juga seharusnya lebih memperhatikan akan hal ini. Karena kurangnya perhatian akan benda seni hasil budaya menurun di kalangan masyarakat kita sendiri, maka lama kelamaan benda-benda tersebut akan hanya menjadi sejarah.
Peran pemerintah juga di perlukan dalam hal ini. Pemerintah selayaknya lebih menegaskan hukum-hukum yang berlaku yang berkaitan dengan budaya ini. Karena jangan sampai budaa kita ini sampai dicuri karena lemahnya hukum yang mengatur tentangnya. Pembatasan masuknya benda-benda dari luar negeri juga dapat di lakukan. Demi industri barang hasil budaya yang ada di dalam negeri. Karena jika barang dari luar terus menerus masuk dengan tanpa batasan, masyarakat di takutkan akan meninggalkan barang dalam negeri karena barang dari luar cenderung lebih bagus kualitasnya.
Analisis SWOT
1. 1. Strengths (Kekuatan).
a. Begitu kaya dan beragamnya kebudayaan yang dimiliki tiap-tiap daerah merupakan sumber kekuatan bagi bangsa ini menjadi bangsa yang besar di kemudian hari. Kekuatan dan keunggulan budaya bangsa sejatinya manifestasi dari tumbuh suburnya budaya-budaya lokal yang terus dipupuk dengan baik.
b. Keyakinan masyarakat Indonesia terutama masyarakat di pedesaan terhadap kebudayaan – kebudayaan kuno (warisan nenek moyang ), seperti : memberikan sesajen kepada tempat-tempat atau benda-benda yang dianggap mempunyai nilai lebih.
c. Keterlibatan aktif dan rasa memiliki yang besar dari masyarakat daerah terhadap budayanya sendiri yang sangat membantu untuk memajukan kebudayaan lokal.
2. Weaknesses (Kelemahan).
a. Budaya Barat yang mengakibatkan timbulnya permasalahan-permasalahan budaya di Indonesia. Pemerintah, masyarakat, dan pelaku budaya perlahan meninggalkan budaya tradisional dengan alasan mengikuti arus budaya barat, sehingga bangsa Indonesia dapat kehilangan ciri atau citra bangsa di mata dunia.
b. Perkembangan zaman dan teknologi (modernisasi dan globalisasi) yang semakin maju sehingga menimbulkan pergeseran cara pandang kebudayaan di dalam masyarakat.
c. Kurang optimalnya peran serta Pemerintah pusat maupun Pemerintah daerah dalam pengelolaan kekayaan budaya Indonesia.
d. Perebutan / Pematenan budaya Lokal Indonesia oleh Negara lain , seperti : yang dialami oleh I La Galigo sebuah traditional property etnis Bugis, Batik dari Jawa, angklung bambu Sunda, Kolontang Minahasa, Kesenian Dayak (yang mayoritas berada di wilayah Indonesia), lagu Indang Sungai Geringging dari Sumatera Barat, lagu Rasa Sayange dari Ambon, Reog Ponorogo dari Ponorogo merupakan hasil kebudayaan bangsa yang “merasa dimemiliki” oleh negara tetangga kita, Malaysia. Sebelumnya tindakan gegabah Malaysia tersebut juga dilakukannya yakni mematenkan rendang asal Minangkabau.
3. Opportunities (Peluang).
a. Menambah pengetahuan tentang budaya asing,serta dapat mempelajari budaya asing tersebut.
b. Dapat dijadikan dasar untuk menggabungkan budaya Indonesia dengan budaya asing sehingga menciptakan suatu budaya baru.
c. Adanya perkembangan seni dan sastra yang lebih maju.
d. Menambah keanekaragaman budaya.
e. Adanya modernisasi dan globalisasi dalam budaya menyebabkan pergeseran nilai dan sikap masyarakat yang semua irasional menjadi rasional.
f. Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi masyarakat menjadi lebih mudah dalam beraktivitas dan mendorong untuk berpikir lebih maju.
g. Tingkat Kehidupan yang lebih Baik. Dibukanya industri yang memproduksi alat-alat komunikasi dan transportasi yang canggih merupakan salah satu usaha mengurangi penggangguran dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
h. Membuka kerja sama ekonomi dan investasi yang mempercepat pembangunan ekonomi.
4. Threats (Tantangan).
a. Mengoptimalkan peran dan wewenang pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam pengelolaan kekayaan budaya untuk memperkokoh ketahanan budaya bangsa.
b. Memajukan dan meningkatkan terus perkembangan zaman dan teknologi (globalisasi dan modernisasi) di Indonesia agar bangsa kita tidak tertinggal terus oLeh negara lain.
c. Berusaha untuk menciptakan hasil-hasil budaya dan produk-produk dalam negeri yang khas dan lebih baik lagi kualitasnya.
d. Melestarikan dan mengembangkan kekayaan budaya lokal agar tetap eksis dan diakui oleh Negara lain.
e. Lebih meningkatkan pengenalan kebudayaan lokal Indonesia kepada masyarakat terutama masyarakat di pedesaan.

Kesimpulan :
Cinta terhadap budaya Indonesia harus kita tanamkan dalam diri kita sejak dini, agar kita dapat mengenali dan memahami serta menjaga kebudayaan bangsa ini agar tetap terpelihara dan berkembang, dengan cara melestarikan kebudayaan yang kita miliki sekarang ini, agar tidak punah dan tidak dipengaruhi oleh budaya asing yang masuk di Indonesia, sehingga mencemari kebudayaan asli yang ada di Indonesia. Selain itu kita harus menjaga kebudayaan milik kita agar, anak cucu kita juga masih dapat merasakan bahwa mereka masih memiliki kebudayaan asli yang dapat mereka banggakan di kemudian hari. Dan tugas mereka pula untuk meneruskan dan melestarikan kebudayaan tersebut.

Sabtu, 24 Maret 2012

WWW (world wide web)

Nama  : Nadia Noviani
NPM   : 15111071
Kelas  : 1 KA 14


Sejarah

WWW adalah suatu program yang ditemukan oleh Tim Berners-Lee pada tahun 1991. Awalnya Berners-Lee hanya ingin menemukan cara untuk menyusun arsip-arsip risetnya. Untuk itu, beliau mengembangkan suatu sistem untuk keperluan pribadi. Sistem itu adalah program peranti lunak yang diberi nama Equire. Dengan program itu, Berners-Lee berhasil menciptakan jaringan yang menautkan berbagai arsip sehingga memudahkan pencarian informasi yang dibutuhkan. Inilah yang kelak menjadi dasar dari sebuah perkembangan pesat yang dikenal sebagai WWW.

WWW dikembangkan pertama kali di Pusat Penelitian Fisika Partikel Eropa (CERN), Jenewa, Swiss.Pada tahun 1989 Berners-lee membuat pengajuan untuk proyek pembuatan hiperteks global, kemudian pada bulan Oktober 1990, 'World wide web' sudah dapat dijalankan dalam lingkungan CERN. Pada musim panas tahun 1991, WWW secara resmi digunakan secara luas pada jaringan Internet.

Pengertian WWW
World Wide Web, disingkat sebagai WWW) adalah suatu ruang informasi yang dipakai oleh pengenal global yang disebut Pengidentifikasi Sumber Seragam untuk mengenal pasti sumber daya berguna. WWW sering dianggap sama dengan Internet secara keseluruhan, walaupun sebenarnya ia hanyalah bagian daripada Internet

World Wide Web (WWW)
Salah satu layanan aplikasi di Internet ini adalah World Wide Web (WWW), pelayanan yang eukup barn dikembangkan di Internet dan menjadi layanan aplikasi yang paling populer digunakan pemakai jaringan Internet dan perkembangannya terns dilakukan sampai saat ini untuk menyempumakan teknologi ini. WWW atau yang biasa disebut dengan Web saja, bekerja menggunakan teknologi yang disebut hypertext, yang kemudian dikembangkan menjadi suatu protokol aplikasi yang disebut HTIP (Hyper Text Transfer Protocol).

Dengan menggunakan WWW, pengaksesan beragam sumber informasi di Internet misalnya gopher. WAfS. ftp. mail dan sebagainya dapat dilakukan melalui suatu earn yang umum. Dengau teknologi hypertext akan menggabungkan beberapa jenis representasi dan metode pengaksesan informasi dan menyajikannya dalam beragam bentuk informasi seperti text, grafik, suara, animasi, video dan sebagainya.

referensi :

Sabtu, 10 Maret 2012

Kehidupan Masyarakat

Hubungan antara manusia yang satu dengan yang lain sangat diperlukan dalam kehidupan sehari-hari, dikarenakan manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri atau masih membutuhkan bantuan dari pihak lain. Bersosialisasi pun sangat penting dalam menjalin hubungan yang baik antara manusia yang satu dengan yang lainnya. Jika tidak adanya individu, maka keluarga dan masyarakat pun tidak akan tercipta. Begitu pula dengan individu, tidak akan bisa berjalan sendiri jika tidak adanya keluarga dan masyarakat, karena dengan adanya keluarga dan masyarakat, masing-masing individu dapat mengekspresikan segala hal yang berhubungan dengan sosial. Aspek individu, keluarga, masyarakat dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan.

A.      Pengertian Masyarakat
Masyarakat merupakan salah satu satuan sosial sistem sosial, atau kesatuanhidup manusia. Istilah inggrisnya adalah society sedangkan masyarakat itu sendiri berasal dari bahasa Arab Syakara yang berarti ikut serta atau partisipasi, kata Arabmasyarakat berarti saling bergaul yang istilah ilmiahnya berinteraksi. Masyarakatdapat diartikan bermacam-macam menurut pendapat tiap orang. Berikut ini akandijelaskan beberapa pengertian masyarakat menurut para ahli :
  • Menurut Prof. Dr. Koentjaraningrat masyarakat adalah manusia yang saling berinteraksi yang memiliki perasaan untuk kegiatan tersebut dan adanya suatuketerikatan untuk mencapai tujuan bersama.
  • Mac Iver dan Page mengatakan bahwa : “Masyarakat ialah suatu sistem darikebiasaan dan tata cara, dari wewenang dan kerjasama antara berbagai kelompok dan penggolongan, dari pengawasan tingkah laku serta kebebasan manusia.Keseluruhan yang selalu berubah ini kita namakan masyarakat.
  • Menurut Ralph Linton masyarakat merupakan setiap kelompok manusia yangtelah hidup dan bekerja bersama cukup lama sehingga mereka dapat mengatur dirimereka dan menganggap diri mereka sebagai suatu kesatuan sosial dengan batas- batas yang dirumuskan dengan jelas.
  • Selo Soemardjan menyatakan bahwa masyarakat adalah orang-orang yanghidup bersama, yang menghasilkan kebudayaan.
  • Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatuketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antarakelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
  • Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif  pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
  • Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulanmanusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukansebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.
  • F. Znaniecki menyatakan bahwa masyarakat merupakan suatu sistem yangmeliputi unit biofisik para individu yang bertempat tinggal pada suatu daerahgeografis tertentu selama periode waktu tertentu dari suatu generasi.
  • Smith, Stanley dan Shores mendefinisikan masyarakat sebagai suatukelompok individu-individu yang terorganisasi serta berpikir tentatang diri merekasendiri sebagai suatu kelompok yang berbeda.
  • Dari berbagai pendapat tersebut di atas maka W F Connell (1972, p. 68-69)menyimpulkan bahwa masyarakat adalah (1) suatu kelompok orang yang berpikir tentang diri mereka sendiri sebagai kelompok yang berbeda, diorganisasi, sebagaikelompok yang diorganisasi secara tetap untuk waktu yang lama dalam rintangkehidupan seseorang secara terbuka dan bekerja pada daerah geografls tertentu,(2) kelompok orang yang mencari penghidupan secara berkelompok, sampai turuntemurun dan mensosialkan anggota anggotanya melalui pendidikan, (3) suatu keorang yang mempunyai sistem kekerabatan yang terorganisasi yang mengikatanggota-anggotanya secara bersama dalam keselurühan yang terorganisasi.

B.      Pengertian Individu

Individu dalam Bahasa Latin berarti bagian terkecil yang tak dapat dibagi- bagi. Individu dalam Bahasa Prancis artinya orang seorang, kata ini selalu mengacu pada manusia dan tidak pada yang bukan manusia, dalam hal ini adalah satu orangmanusia “Individere” berarti makhluk individual yang tidak dapat dibagi-bagikan.Dalam ilmu sosial individu merupakan bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Misalnyakeluarga sebagai kelompok sosial yang terkecil terdiri dari ayah, ibu dan anak. Ayahmerupakan individu yang sudah tidak dapat dibagi lagi, demikian pula Ibu. Anak masih dapat dibagi sebab dalam suatu keluarga jumlah anak dapat lebih dari satu.

Hubungan Individu dan Masyarakat

Hubungan antara individu dan masyarakat telah.banyak disoroti oleh para ahli baik para filsuf maupun para ilmuan sosial. Berbagai pandangan itu pada dasarnyadapat dikelompokkan kedalam tiga pendapat yaitu pendapat yang menyatakan bahwa(1) masyarakat yang menentukan individu, (2) individu yang menentukan masyarakat,dan (3) individu dan masyarakat saling menentukan.Pandangan yang pertama terhadap hubungan antara masyarakat dan individudidasarkan bahwa masyarakat itu mempunyai suatu realitas tersendiri dan tidak terikatoleh unsur yang lain dan yang berlaku umum. Masyarakat yang dipindahkan olehseseorang itu berada di luar orang yang berpikir tentang masyarakat itu sendiri.Sebelum individu ada masyarakat yang dipikirkan itu telah ada. Oleh karena itumasyarakat itu tidak terikat pada individu yang memikirkannya. Menurut K J Veerger (1986) ada tiga pandangan yang memandang masyarakat sebagai suatu realitas yaitu pandangan holistis, organisme dan kolektivitis.Pertama, pandangan holisme terhadap hubungan individu dan masyarakat.Pandangan yang bersifat holistis ini tampak pada pandangan Aguste Comte (1798 -1853). Menurut Aguste Comte masyarakat dilihat suatu kesatuan di mana dalam 4 bentuk dan arahnya tidak tergantung pada inisiatif bebas anggotanya, melainkan pada proses spontan otomatis perkembangan akal budi manusia. Akal budi dan cara orang berpikir berkembang dengan sendirinya. Prosesnya berlangsung secara bertahap,merupakan proses alam yang tak terelakkan dan tak terhentikan. Perkembangan inidikuasai oleh hukum universal yang berlaku bagi semua orang di manapun dankapanpun dan pandangan Comte in dapat diketahui bahwa umat manusia itudipandang sebagai suatu keseluruhan, individu merupakan bagian-bagian yang hidupuntuk kepentingan keseluruhan.Kedua, Pandangan organisme terhadap hubungan antara individu danmasyarakat. Organisme suatu aliran yang berpendapat bahwa masyarakat itu berevolusi atau berkembang berdasarkan suatu pninsip intrinsik di dalani dirinya samaseperti halnya dengan tiap-tiap organisme atau makhluk hidup. Prinsip perkembanganini berperan dengan lepas bebas dari kesadaran dan kemauan anggota masyarakat.Ketiga, hubungan individu dan masyarakat berdasarkan kolektivisme. Menurut pandangan kolektif masyarakat mempunyai realitas yang kuat. Segala sesuatukepentingan individu ditentukan oleh masyarakat. Masyarakat mengatur secaraseragam untuk kepentingan kolektif. Menurut Peter Jarvis (1986) yang dikutip olehDR Wuradji MS (1988) Karl Mark, Bowles, Wailer dan Illich tokoh paham kolektif yang berpendapat bahwa individu tidak mempunyai kebebasan, kebebasan pribadidibatasi oleh kelompok elite (kelompok atas yang berkuasa) denganmengatasnamakan rakyat banyak.Pandangan yang kedua adalah hubungan individu dan masyarakat menurut paham individualistis. Individualisme suatu paham yang menyatakan bahwa dalamkehidupan seorang individu kepentingan dan kebutuhan individu yang lebih pentingdan pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Individu yang menentukan corak masyarakat yang dinginkan. Masyarakat harus melayani kepentingan individu.Individu mempunyai hak yang mutlak dan tidak boleh dirampas oleh masyarakat demikepentingan umum.

Paham individualisme juga disebut Atomisme. Atomisme berpendapat bahwa hubungan antara individu itu seperti hubungan antar atom-atomyang membentuk molekul-molekul. Oleh karena itu hubungan ini bersifat lahiriah.Bukan kesatuan yang penting tetapi keaneka ragaman yang penting dalammasyarakat.

Pandangan individualistis ini yang otomistis ini berakar padanominalisme suatu aliran filsafat yang menyatakan bahwa konsep-konsep umum itu tidak mewakili realitas dari sesuatu hal. Yang menjadi realitas itu individu. Realitasmasyarakat itu ada karena individu itu ada. Jika individu tidak ada maka masyarakatitu tidak ada. Jadi adanya individu itu tidak tergantung pada adanya masyarakat.Paham yang ketiga yaitu paham yang memandang hubungan antara individudan masyarakat dari segi interaksi. Dari uraian tersebut di atas kita telah mengetahui paham totalisme dan individualisme yang masih berpijak pada satu kutub. Pahamtotalisme berpijak pada masyarakat, sebaliknya paham individualisme. Totalismemengabaikan peranan individu dalam masyarakat sebaliknya, paham individualismemengabaikan peranan masyarakat dalam kehidupan individu. Oleh karena itu kedua-duanya diliputi oleh kesalahan detotalisme. Paham individu memandang manusiasebagai seorang individu itu sebagai segala-galanya di luar individu itu tidak ada. Jadimasyarakat pun pada dasarnya tidak ada, yang ada hanya individu. Sebaliknya pahamtotalisme memandang segala di luar masyarakat itu tidak ada. Jadi individu itu hanyaada jika masyarakat itu ada. Adanya individu itu terikat pada adanya masyarakat.

Paham yang ketiga ini memandang masyarakat sebagai proses dimanamanusia sendiri mengusahakan kehidupan bersama menurut konsepsinya dengan bertanggung jawab atas hasilnya. Manusia tidak berada di dalam masyarakat bagaikan burung di dalam kurungannya, melainkan ia bermasyarakat. Masyarakat bukan wadahmelainkan aksi, yaitu social action.

Masyarakat terdiri dari sejumlah pengertian, perasaan, sikap, dan tindakan, yang tidak terbilang banyaknya. Orang berkontak dan berhubungan satu dengan yang lain menurut pola-pola sikap dan perilaku tertentu,yang entah dengan suka, entah terpaksa telah diterima oleh mereka. Umumnya dapatdikatakan bahwa kebanyakan orang akan menyesuaikan kelakuan mereka dengan pola-pola itu. Seandainya tidak, hidup sebagai manusia menjadi mustahil.“Masyarakat sebagai proses” dapat dipandang dari dua segi yang dalam kenyataannyatidak dipisahkan satu dengan yang lain karena merupakan satu kesatuan. Pertamamasyarakat dapat dipandang dari segi anggotanya yang membentuk, mendukung,menunjang dan meneruskan suatu pola kehidupan tertentu yang kita sebut masyarakat.Kedua masyarakat dapat ditinjau dari segi pengaruh strukturnya atas anggotanya.Pengaruh ini sangat penting sehingga boleh dikatakan bahwa tanpa pengaruh inimanusia satu persatu tidak akan hidup. Marilah kita perhatikan bagaimana jika pengaruh masyarakat yang berupa kepemimpinan, bahasa, hukum, agama, keluarga,ekonomi, pertahanan, moralitas dan lain sebagainya. Tanpa itu semua manusia satu.
  
Persatu tidak akan berdaya, ia akan jatuh ke dalam suatu keadaan, di mana-manamanusia tidak akan berdaya dan manusia akan hancur oleh kekuatan-kekuatan alamdan nalurinya sendiri.Hubungan antara masyarakat dan individu dapat digambarkan sebagai kutub positif dan kutup negatif pada aliran listrik. Jika dua kutub itu dihubungkan listrik iaakan mampu memberi kekuatan baginya dan menimbulkan suasana yang cerah. Jikaindividu dan masyarakat dipersatukan maka kehidupan individu dan masyarakat akanlebih bergairah dan suasana kehidupan individu dan kehidupan masyarakat akan lebih bermakna dan hidup serta bergairah.

KEHIDUPAN MASYARAKAT

Hubungan di lingkungan masyarakat yang terjalin dengan baik merupakan hasil dari hubungan yang baik antara individu dengan individu dan di dalam hubungan keluarga. Sama seperti keluarga, masyarakat merupakan media untuk mengekspresikan segala hal yang berhubungan dengan masalah-masalah sosial. Individu pun tidak akan bisa berjalan dengan baik tanpa adanya masyarakat. Masyarakat adalah sekumpulan individu yang mengadakan kesepakatan bersama untuk secara bersama-sama mengelola kehidupan. Terdapat berbagai alasan mengapa individu-individu tersebut mengadakan kesepakatan untuk membentuk kehidupan bersama. Alasan-alasan tersebut meliputi alasan biologis, psikologis, dan sosial. Pembentukan kehidupan bersama itu sendiri melalui beberapa tahapan yaitu interaksi, adaptasi, pengorganisasian tingkah laku, dan terbentuknya perasaan kelompok. Setelah melewati tahapan tersebut, maka terbentuklah apa yang dinamakan masyarakat yang bentuknya antara lain adalah masyarakat pemburu dan peramu, peternak, holtikultura, petani, dan industri. Di dalam tubuh masyarakat itu sendiri terdapat unsur-unsur persekutuan sosial, pengendalian sosial, media sosial, dan ukuran sosial. Pengendalian sosial di dalam masyarakat dilakukan melalui beberapa cara yang pada dasarnya bertujuan untuk mengontrol tingkah laku warga masyarakat agar tidak menyeleweng dari apa yang telah disepakati bersama. Walupun demikian, tidak berarti bahwa apa yang telah disepakati bersama tersebut tidak pernah berubah. Elemen-elemen di dalam tubuh masyarakat selalu berubah di mana cakupannya bisa bersifat mikro maupun makro.

Apa yang menjadi kesepakatan bersama warga masyarakat adalah kebudayaan, yang antara lain diartikan sebagai pola-pola kehidupan di dalam komunitas. Kebudayaan di sini dimengerti sebagai fenomena yang dapat diamati yang wujud kebudayaannya adalah sebagai suatu sistem sosial yang terdiri dari serangkaian tindakan yang berpola yang bertujuan untuk memenuhi keperluan hidup. Serangkaian tindakan berpola atau kebudayaan dimiliki individu melalui proses belajar yang terdiri dari proses internalisasi, sosialisasi, dan enkulturasi.

Hubungan antara masyarakat dan individu dapat digambarkan sebagai kutub positif dan kutup negatif pada aliran listrik. Jika dua kutub itu dihubungkan listrik ia akan mampu memberi kekuatan baginya dan menimbulkan suasana yang cerah. Jika individu dan masyarakat dipersatukan maka kehidupan individu dan masyarakat akan lebih bergairah dan suasana kehidupan individu dan kehidupan masyarakat akan lebih bermakna dan hidup serta bergairrah.

 Dapat  disimpulkan bahwa Hubungan individu dan masyarakat menurut paham individualistis. Individualisme suatu paham yang menyatakan bahwa dalam kehidupan seorang individu kepentingan dan kebutuhan individu yang lebih penting dan pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Individu yang menentukan corak masyarakat yang dinginkan. Masyarakat harus melayani kepentmgan individu. Individu mempunyai hak yang mutlak dan tidak boleh dirampas oleh masyarakat demi kepentingan umum.

Paham individualisme juga disebut Atomisme. Atomisme berpendapat bahwa hubungan antara individu itu seperti hubungan antar atom-atom yang membentuk molekul-molekul. Oleh karena itu hubungan in bersifat lahiriah. Bukan kesatuan yang penting tetapi keaneka ragaman yang penting dalam masyarakat.

Pandangan individualistis ini yang otomistis ini berakar pada nominalisme suatu aliran filsafat yang menyatakan bahwa konsep-konsep umum itu tidak mewakili realitas dari sesuatu hal. Yang menjadi realitas itu individu. Realitas masyarakat itu ada karena individu itu ada. Jika individu tidak ada maka masyarakat itu tidak ada. Jadi adanya individu itu tidak tergantung pada adanya masyarakat.

Dapat disimpulkan bahwa semua itu mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Jika tidak ada individu maka tidak akan terciptanya keluarga dan masyarakat .individu tidak bias berjalan sendiri tanpa adanya keluarga dan masyarakat karena keluarga dan masyarakat merupakan media untuk mengekspresikan aspek sosialnya. Dalam ilmu sosial individu merupakan bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Umpama keluarga sebagai kelompok sosial yang terkecil terdiri dari ayah, ibu dan anak. Ayah merupakan individu yang sudah tidak dapat dibagi lagi, demikian pula Ibu. Anak masih dapat dibagi sebab dalam suatu keluarga jumlah anak dapat lebih dari satu.

Sabtu, 07 Januari 2012

studi kasus

Belakangan ini telah muncul berbagai bentuk dan jenis kejahatan yang dapat digolongkan sebagai kejahatan internasional, sebagai akibat dari kemajuan teknologi, komunikasi, dan berkembangnya pemikiran-pemikiran baru. Salah satu bidang yang mengalami kemajuan cukup pesat adalah transportasi, yang memungkinkan perjalanan antar negara menjadi semakin mudah dilakukan. Tetapi kemudahan tersebut tidak hanya dapat dinikmati oleh warga negara dan orang-orang yang beritikad baik, tetapi juga oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab ataupun juga oleh orang-orang yang berkecimpung di dalam dunia kejahatan misalnya kejahatan narkotika yang jaringannya ada indikasi merupakan jaringan yang bersifat internasional. Di satu sisi tersedianya fasilitas bidang transportasi tersebut memungkinkan penjahat-penjahat dapat mengambil keuntungan dengan berpindah tempat dari  tempat yang satu ke tempat yang lain, atau meninggalkan tempat kejadian di mana ia berbuat kejahatan dengan cepat.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang demikian pesat tersebut selain dapat meningkatkan kesejahteraan umat manusia, pada sisi yang lain dapat pula menimbulkan efek negatif melalui timbulnya kejahatan Internasional dengan akibat yang cukup besar. Yang mana akibat yang ditimbulkan tersebut tidak hanya menjadi urusan para korban dan masyarakat sekitarnya saja, melainkan sering menjadi urusan antar negara, bahkan kadang menjadi urusan dari seluruh umat manusia.
Hal yang perlu dicermati dari kemunculan berbagai jenis kejahatan tersebut adalah sifat dari kejahatan itu sendiri yang tidak mengenal batas wilayah negara. Oleh karena itu setiap negara harus menyadari betapa pentingnya batas-batas wilayahnya, serta kedaulatannya yang harus dihormati oleh negara lain. Sehingga apa yang terjadi di negaranya pada dasarnya merupakan kewenangannya, terutama mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran batas-batas wilayah.
Terjadinya kejahatan-kejahatan yang berdimensi  internasional banyak dipengaruhi oleh adanya ketidakadilan sosial, seperti misalnya perbedaan tingkat kemakmuran antara negara-negara maju dengan negara dunia ketiga serta masih adanya pihak-pihak atau individu-individu  yang ingin mengeksploitasi masyarakat bangsa lain.[1]
Eksploitasi yang dimaksud diatas dapat dilakukan dengan berbagai cara, tetapi yang penting untuk mendapat perhatian khusus disini adalah eksploitasi melalui perdagangan gelap narkotika dan obat-obatan terlarang untuk disalah gunakan. Peperangan terhadap perdagangan gelap narkotika telah lama menjadi agenda utama bagi masyarakat internasional untuk diberatas, tetapi yang terjadi kemudian adalah peperangan tersebut tidak pernah tuntas sehingga akan selalu ada pihak yang membuka dan menemukan  jalur baru sehingga menimbulkan akibat yang sama bahayanya. Kenyataan seperti yang terjadi ini merupakan perkembangan terburuk dari pemanfaatan obat-obat bius yang sebelumnya digunakan untuk kepentingan medis dan kesehatan.
Penyimpangan pemanfaatan obat-obat bius yang memiliki jenis dan bentuk yang beragam ini cenderung mengarah pada pengrusakan dan pemerosotan moral, mental dan psikologis dari para pemakainya. Sementara itu dipihak yang lain daya tarik yang dimiliki oleh narkotika dan obat-obatan terlarang tersebut sangat tinggi sehingga menjadikan perdagangan narkotika tersebut menjadi bisnis ilegal yang sangat menggiurkan dengan keuntungan besar.
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang itu sendiri pada akhirnya akan menjadi mata rantai kejahatan-kejahatan terorganisir lainnya baik secara nasional maupun internasional. Dengan dana besar  yang didapatkan dari bisnis ilegal serta koordinasi yang baik diantara mereka menyebabkan pengaruh narkotika dan obat-obatan terlarang tidak dapat disangkal telah menjadi suatu masalah internasional yang mendesak untuk segera dicarikan jalan keluarnya. Dimensi internasional dari masalah tersebut tampak nyata melalui pola perdagangan narkotik tersebut yang melintasi batas-batas negara.
Pembuat, penyedia dan penyalur dari narkotika tersebut  dapat saja berasal dari satu negara, tetapi sasaran penjualan narkotika dan obat-obatan terlarang ditujukan kepada negara lain, termasuk juga tempat-tempat persinggahan atau transit dari perdagangan gelap tersebut. Kenyataan semacam ini tentu saja memerlukan langkah-langkah penangkalan ataupun penanggulangan yang efektif melalui suatu kerjasama internasional yang melibatkan beberapa negara, berkoordinasi dengan badan-badan dunia yang memiliki wewenang tentang hal itu.
Mengingat implikasi atau dampak negatif yang ditimbulkan oleh perdagangan narkotika tersebut berlaku secara luas, maka tidak satu negarapun yang bisa berpangku tangan ataupun tidak melakukan tindakan tegas, apalagi sampai menyembunyikan para pelaku kejahatan tersebut. Dalam konteks seperti ini, maka yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat internasional adalah bukan semata-mata kebijaksanaan nasional suatu negara terhadap masalah perdagangan gelap narkotika, melainkan tindakan yang dilakukan secara bersama-sama melalui suatu kerjasama internasional. Baik itu menyangkut prosedural, judisial, administratif  dan yang terpenting adalah yang sifatnya koordinatif, dalam mencegah dan memberantas berbagai macam bentuk kejahatan internasional di bidang perdagangan gelap narkotika.
Kerjasama-kerjasama antar negara yang sifatnya internasional tersebut tentunya akan membawa perubahan yang berarti dan lebih efektif apabila diletakkan dalam kerangka kerjasama pencegahan dan penanggulangan perdagangan gelap narkotika dibawah koordinasi badan dunia seperti PBB misalnya, atau organ-organ PBB yang berkaitan dengan hal itu. Sebab yang terjadi selama ini pada umumnya cara-cara penanggulangan perdagangan gelap narkotika dilakukan secara sendiri-sendiri atau semata-mata antara dua negara yang dianggap sebagai sumber dan sebagai sasaran perdagangan narkotika tersebut. Kelemahan mendasar dari kerjasama semacam ini adalah kurangnya koordinasi dengan negara-negara lain, misalnya yang menjadi tempat persinggahan dari perdagangan tersebut.

Minggu, 01 Januari 2012

warganegara dan negara

E.Warganegara dan Negara
 Pendahuluan
Pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh untuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini bisa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya.. Akibatnya seperti kata Thomas  Hobbes (1642) manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) berlaku hukum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara.
Masalah warganegara dan negara perlu dikaji lebih jauh, mengingat demokrasi yang ingin ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandung dalam demokrasi Pancasila antara lain ialah adanya kaidah yang mengikat Negara dan warganegara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya. Secara material ialah mengakui harkat dan marabat manusia sebagai mahluk Tuhan, yang menghendaki pemerintahan untuk membahagiakannya, dan memanusiakan waganegara dalam masyarakat Negara dan masyarakat bangsa-bangsa.
Negara, Warga Negara, dan Hukum
Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :
  1. Mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
  2. Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhnya atau tujuan sosial.
Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah “hukum positif” dimaksudkan untuk menandai diferensiasi, dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas, tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti anggota masyarakat.