Zaman mungkin
sudah tua dan dekat dengan hari akhirnya. Apalagi ketika di Jambi ditemukan
seorang inu berhubungan seks dengan anak kandungnya yang masih dibawah umur.
Sumini yang
sudah lama ditinggal suaminya tiba-tiba diketahui hamil besar.pada 22 juni lalu
Sumini mengakui kalu ia hamil akibat hubungannya dengan putranya, Periyanto.ia
sudah diamankan polisi, sedangkan sumini dibawa ke RS bhayangkara dan
melahirkan pada 27 Juli di Ruang Isolasi Anggrek 4.
Sumini memang
masih terbilang muda, usianya baru 35 tahun. Sedangkan Peri berusia 16 tahun. Hasrat
birahi bisa saja menghinggapi mereka.namun sebagai ibu dan anak, perbuatan itu
sungguh melebihi batas, norma masyarakat dan agama.
Kejadian ibu
dan anak berhubungan suami istri menurut Hj Aisyah Amini, SH, MH, tidak
dibenarkan bukan hanya agama tapi juga norma masyarakat. Dalam kacamata agama,
menurut Hj Aisyah Amini, ibu dan anak adalah muhrim. Karena itu tidak boleh di
kawini, apalagi digauli tanpa kawin dikawini saja hukumnya haram.(majalah kartini)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar