Sabtu, 16 November 2013

Analisa Ragam Budaya

Keanekaragaman budaya Indonesia dari Sabang sampai Merauke merupakan aset yang tidak ternilai harganya, sehingga harus tetap dipertahankan dan terus dilestarikan.
keanekaragaman tersebut terdiri dari :
  • ragam lisan
  • ragam tulisan 
  • ragam sosial
  • ragam fungsional
  • ragam jurnalis
  • ragam bahasa yang baik dan benar
Ragam Lisan 

Di dalam ragam lisan unsur-unsur fungsi gramatikal, seperti subjek, predikat, dan objek tidak selalu dinyatakan, ragam lisan sangat terikat pada kondisi,situasi, ruang dan waktu. Ragam lisan dipengaruhi oleh tinggi rendahnya dan panjang pendeknya suara.

Ragam Tulisan
  • Ragam tulis tidak mengharuskan adanya teman bicara berada didepan.
  • Fungsi-fungsi gramatikal harus nyata.
  • Ragam tulis tidak terlihat oleh situasi, kondisi, ruang, dan waktu
  • Ragam tulis dilengkapi dengan tanda baca, huruf besar, dan huruf miring.
Contoh dari ragam bahasa tulis adalah surat, karya ilmiah, surat kabar, dll. Dalam ragam bahsa tulis perlu memperhatikan ejaan bahasa indonesia yang baik dan benar. Terutama dalam pembuatan karya-karya ilmiah.

Ragam Sosial
Ragam sosial, yaitu ragam bahasa yang sebagian norma dan kaidahnya didasarkan atas kesepakatan bersama dalam lingkungan sosial yang lebih kecil dalam masyarakat.

Ragam Fungsional
Ragam fungsional kadang-kadang disebut ragam profesional adalah ragam bahasa yang dikaitkan dengan profesi lembaga lingkungan kerja atau kegiatan tertentu lainnya.

Ragam Jurnalis
Bahasa IndonesiaJurnalistik adalah salah satu ragam bahasa Indonesia. Ragam bahasa Indonesia jurnalistik harus memperhatikan hal-hal berikut ini: (a) sederhana, (b) ringkas, (c) padat, (d) lugas, dan (e) menarik. Dengan kata lain bahasa Indonesia jurnalistik diutamakan ekonomis, tepat makna, dan menarik perhatian pembaca.

ragam bahasa yang baik dan benar

Bahasa yang benar adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa baku, baik kaidah untuk bahasa baku tertulis maupun bahasa baku lisan. Ciri-ciri ragam bahasa baku adalah sebagai berikut.
  1. Penggunaan kaidah tata bahasa normatif. Misalnya dengan penerapan pola kalimat yang baku: acara itu sedang kami ikuti dan bukan acara itu kami sedang ikuti.
  2. Penggunaan kata-kata baku. Misalnya cantik sekali dan bukan cantik banget; uang dan bukan duit; serta tidak mudah dan bukan nggak gampang.
  3. Penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis. Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disempurnakan (EYD). Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.
  4. Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan. Meskipun hingga saat ini belum ada lafal baku yang sudah ditetapkan, secara umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau bahasa daerah. Misalnya: /atap/ dan bukan /atep/; /habis/ dan bukan /abis/; serta /kalaw/ dan bukan /kalo/.
  5. Penggunaan kalimat secara efektif. Di luar pendapat umum yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia itu bertele-tele, bahasa baku sebenarnya mengharuskan komunikasi efektif: pesan pembicara atau penulis harus diterima oleh pendengar atau pembaca persis sesuai maksud aslinya.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar